Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi
loading...
A
A
A
Keberhasilan vaksinasi juga menjadi kunci utama dalam mendorong pemulihan konsumsi rumah tangga yang menjadi tumpuan roda perekonomian. Selama pandemi, sisi permintaan dan penawaran berjalan terpisah. Pembatasan aktivitas dan kegiatan ekonomi memberi pengaruh pada produksi dan distribusi. Di sisi lain, masyarakat kelas bawah konsumsinya turun signifikan dan kelas menengah serta kelas atas banyak menahan konsumsi.
Kehadiran vaksin dan program vaksinasi akan memberikan ekspektasi pada pemulihan ekonomi. Sisi permintaan dan penawaran akan bertemu kembali jika program vaksinasi sukses dan berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil simulasi LIPI tentang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 berdasarkan capaian program vaksinasi, menghasilkan skenario bahwa apabila aktivitas masyarakat berjalan tanpa vaksin, PDB hanya akan tumbuh di kisaran 1,57- 2,07%. Akan tetapi, apabila vaksinasi telah dilakukan sebanyak 30%, maka pertumbuhan ekonomi akan tumbuh 2,99-3,49%. Kemudian apabila proses vaksinasi mencapai 50%, pertumbuhan PDB diprediksi tumbuh 3-3,7%. Asumsinya adalah dalam pergerakan manusia terdapat ekspektasi yang signifikan terhadap konsumsi.
Kondisi tersebut juga berlaku pada ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. Diketahui bahwa capaian vaksinasi suatu wilayah berhubungan erat dengan terbentuknya herd immunity. Sehingga, semakin tinggi capaian vaksinasi daerah, maka pemulihan kondisi perekonomian daerah juga semakin cepat. Salah satunya adalah Bali.
Selain bertumpu pada percepatan program vaksinasi, upaya lain yang bisa diharapkan untuk mendorong konsumsi masyarakat di berbagai daerah adalah melalui stimulus keuangan yang salah satunya terwujud dalam Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Di tengah pandemi Covid-19, anggaran dana desa dialihkan sebagian menjadi jaring pengaman sosial melalui program BLTDD.
Selama pandemi terjadi, sisi permintaan adalah bagian yang paling terdampak sehingga menekan belanja masyarakat. BLTDD mampu membantu mendorong konsumsi masyarakat untuk berbelanja di UMKM lokal. Di sisi lain, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga mendukung sisi suplai lewat bantuan kepada UMKM melalui bantuan usaha mikro yang menyeimbangkan neraca supply dan demand di masa pandemi.
Percepatan Serapan Anggaran Daerah
Anggaran daerah yang terwujud dalam APBD memiliki peranan penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan di setiap daerah, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. Sayangnya, hingga Juni atau selama semester I/2020, masih terdapat 29 daerah diIndonesia yang presentase belanja daerahnya baru terealisasi di bawah 25%.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Juli 2021 juga mencatat rerata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Bel
Banja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi dari seluruh provinsi hanya mencapai Rp5,78 triliun atau baru 29,2% dari pagu anggaran senilai Rp19,8 triliun.
Rendahnya serapan tersebut termasuk juga termasuk dalam alokasi BLT. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan hingga pertengahan Oktober 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa baru terealisasi Rp16,2 triliun atau 56,2% dari pagu.
Padahal, pada prinsipnya BLT Dana Desa digulirkan sebagai sabuk pengaman untuk menopang daya beli masyarakat desa sehingga ekonomi bergerak dan tumbuh. Sehingga, optimalisasi penyerapan dana adalah sumber utama bagi daerah untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonominya, khususnya di masa pandemi. Artinya, dengan waktu yang tersisa menjelang akhir 2021 ini pemerintah perlu bergegas mempercepat serapan anggaran daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Kehadiran vaksin dan program vaksinasi akan memberikan ekspektasi pada pemulihan ekonomi. Sisi permintaan dan penawaran akan bertemu kembali jika program vaksinasi sukses dan berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil simulasi LIPI tentang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) 2021 berdasarkan capaian program vaksinasi, menghasilkan skenario bahwa apabila aktivitas masyarakat berjalan tanpa vaksin, PDB hanya akan tumbuh di kisaran 1,57- 2,07%. Akan tetapi, apabila vaksinasi telah dilakukan sebanyak 30%, maka pertumbuhan ekonomi akan tumbuh 2,99-3,49%. Kemudian apabila proses vaksinasi mencapai 50%, pertumbuhan PDB diprediksi tumbuh 3-3,7%. Asumsinya adalah dalam pergerakan manusia terdapat ekspektasi yang signifikan terhadap konsumsi.
Kondisi tersebut juga berlaku pada ekonomi di berbagai wilayah Indonesia. Diketahui bahwa capaian vaksinasi suatu wilayah berhubungan erat dengan terbentuknya herd immunity. Sehingga, semakin tinggi capaian vaksinasi daerah, maka pemulihan kondisi perekonomian daerah juga semakin cepat. Salah satunya adalah Bali.
Selain bertumpu pada percepatan program vaksinasi, upaya lain yang bisa diharapkan untuk mendorong konsumsi masyarakat di berbagai daerah adalah melalui stimulus keuangan yang salah satunya terwujud dalam Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD). Di tengah pandemi Covid-19, anggaran dana desa dialihkan sebagian menjadi jaring pengaman sosial melalui program BLTDD.
Selama pandemi terjadi, sisi permintaan adalah bagian yang paling terdampak sehingga menekan belanja masyarakat. BLTDD mampu membantu mendorong konsumsi masyarakat untuk berbelanja di UMKM lokal. Di sisi lain, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga mendukung sisi suplai lewat bantuan kepada UMKM melalui bantuan usaha mikro yang menyeimbangkan neraca supply dan demand di masa pandemi.
Percepatan Serapan Anggaran Daerah
Anggaran daerah yang terwujud dalam APBD memiliki peranan penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan di setiap daerah, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah. Sayangnya, hingga Juni atau selama semester I/2020, masih terdapat 29 daerah diIndonesia yang presentase belanja daerahnya baru terealisasi di bawah 25%.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga Juli 2021 juga mencatat rerata realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Bel
Banja Daerah (APBD) untuk penanganan pandemi dari seluruh provinsi hanya mencapai Rp5,78 triliun atau baru 29,2% dari pagu anggaran senilai Rp19,8 triliun.
Rendahnya serapan tersebut termasuk juga termasuk dalam alokasi BLT. Data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan hingga pertengahan Oktober 2021, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa baru terealisasi Rp16,2 triliun atau 56,2% dari pagu.
Padahal, pada prinsipnya BLT Dana Desa digulirkan sebagai sabuk pengaman untuk menopang daya beli masyarakat desa sehingga ekonomi bergerak dan tumbuh. Sehingga, optimalisasi penyerapan dana adalah sumber utama bagi daerah untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonominya, khususnya di masa pandemi. Artinya, dengan waktu yang tersisa menjelang akhir 2021 ini pemerintah perlu bergegas mempercepat serapan anggaran daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.