Media Prancis Persoalkan Azan, Kemenag: Itu Panggilan Salat, Masih Relevan

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:04 WIB
loading...
Media Prancis Persoalkan...
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan, azan adalah panggilan bagi umat Islam untuk menunaikan salat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Media asal Prancis, Agency France-Presse (AFP) menyoroti suara azan di Indonesia. Terkait hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) menilai, azan merupakan panggilan salat sehingga masih relevan jika menggunakan pengeras suara.

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan, azan adalah panggilan bagi umat Islam untuk menunaikan salat. "Azan adalah panggilan salat, sehingga dikumandangkan pada waktunya. Durasi azan juga tidak lama," tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).

Meski demikian, lanjut Kamaruddin, Kemenag telah menerbitkan Instruksi Dirjen Bimas Islam Tahun 1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar dan Musala. Instruksi No Kep/D/101/1978 diterbitkan seiring meluasnya penggunaan pengeras suara oleh masjid/langgar/musala di seluruh Indonesia, baik untuk azan, iqamah, membaca ayat Alquran, membaca doa, peringatan hari besar Islam, dan lainnya. Baca juga: MUI Heran Media Prancis Kok Permasalahkan Suara Azan di Indonesia

Hal tersebut selain menimbulkan kegairahan beragama dan menambah syiar kehidupan keagamaan, pada sebagian lingkungan masyarakat kadang juga menimbulkan ekses rasa tidak simpati disebabkan pemakaiannya kurang memenuhi syarat.

"Agar penggunaan pengeras suara oleh masjid, langgar, dan musala lebih mencapai sasaran dan menimbulkan daya tarik untuk beribadah kepada Allah SWT, saat itu sekitar 1978 dianggap perlu mengeluarkan tuntunan pengeras suara untuk dipedomani oleh para pengurus masjid, langgar, dan musala di seluruh Indonesia. Saya menilai aturan ini masih relevan untuk diterapkan," tegasnya. Baca juga: Media Asing Sorot Suara Azan di Jakarta, Begini Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
DPR Panggil Kemenag...
DPR Panggil Kemenag Buntut Jemaah Haji Tercecer Imbas Penerapan Sistem Multi Syarikah
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Program Pendidikan Dilandasi Nilai-nilai Cinta
Percakapan Tentang Haji...
Percakapan Tentang Haji Trending Topik, Warganet Apresiasi Inovasi Pelayanan Kementerian Agama
Kloter Pertama Jemaah...
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat ke Tanah Suci, BPKH Komitmen Tingkatkan Pelayanan
Hari Bumi Internasional,...
Hari Bumi Internasional, Kemenag Gelar Aksi Tanam Sejuta Pohon
BPKH Serahkan Uang Tunai...
BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500
Naik Taksi di Arab Saudi,...
Naik Taksi di Arab Saudi, Ini yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji
IHC RSPP dan Sudinkes...
IHC RSPP dan Sudinkes Jaksel Kolaborasi Perkuat Pencegahan Anemia bagi Remaja Putri
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
Rekomendasi
MAMI Berikan Bantuan...
MAMI Berikan Bantuan Dana Pendidikan dan Renovasi Sekolah di Ciseeng Bogor
Pertagas Teken PJBG...
Pertagas Teken PJBG Amankan Pasokan Gas Industri di Jawa Barat
Ini Tugas Simon Tahamata...
Ini Tugas Simon Tahamata setelah Resmi Jadi Kepala Pemandu Bakat Timnas Indonesia
Berita Terkini
Jokowi Lolos Seleksi...
Jokowi Lolos Seleksi UGM Tercatat di Koran Tahun 1980-an
UU Polri Digugat ke...
UU Polri Digugat ke MK, Dasarnya Dinilai Multitafsir
Dasar Hukum Penempatan...
Dasar Hukum Penempatan Irjen Iqbal sebagai Sekjen DPD sesuai Semangat TAP MPR dan UU Polri
Pengungkapan Group Fantasi...
Pengungkapan Group Fantasi Sedarah Bukti Polri Hadir sebagai Pelindung dan Penjaga Moral Bangsa
INH Salurkan Bantuan...
INH Salurkan Bantuan Air Bersih dan Paket Sembako untuk Ribuan Warga Gaza Palestina
Bareskrim Tampilkan...
Bareskrim Tampilkan Foto Ijazah Asli dan Jokowi saat Kuliah di UGM, Ini Penampakannya
Infografis
Prancis Kerahkan Pesawat...
Prancis Kerahkan Pesawat Bersenjata Nuklir ke Perbatasan Jerman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved