Demokrat Ungkap Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum: Itu Fitnah Keji

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:14 WIB
loading...
Demokrat Ungkap Moeldoko...
Rusdiansyah mengatakan pengakuan saksi kubu AHY bahwa Moeldoko membagikan uang dan ponsel kepada ketua DPC Demokrat yang hadir di KLB Deliserdang merupakan fitnah yang keji. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dua saksi Partai Demokrat menyebut adanya pembagian uang dan ponsel di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Maret 2021. Tetapi hal in dibantah tegas kubu Moeldoko.

"Soal Pak Moeldoko memberikan Rp100 juta dan handphone itu dia (saksi fakta kubu AHY) mendengar ada ketua DPC. Ada yang menyebut melihat pemberian uang Rp25 juta dan handphone. Itu fitnah yang keji," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum kubu Moeldoko, Jumat (15/10/2021).

Menurut Rusdiansyah, Moeldoko tidak pernah bertemu dengan para ketua DPC yang hadir di Deliserdang sebelum pelaksanaan KLB. Moeldoko baru bertemu mereka setelah terpilih menjadi ketua umum. "Saksi itu harusnya melihat sendiri, mendengar sendiri. Pak Moeldoko tidak pernah bertemu dengan mereka. Pak Moeldoko baru bertemu setelah terpilih di KLB Deli Serdang," tutur Rusdiansyah.

Baca juga: Kubu Moeldoko: Pengakuan 2 Saksi Fakta AHY Tak Punya Pengaruh

Sebelumnya, kuasa Partai Demokrat Mehbob, mengungkapkan kesaksian Gerald Pieter Runtuthomas dalam sidang di PTUN Jakarta, Kamis (14/10/2021) malam.

Menurut Mehbob, terungkap bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan sejumlah uang kepada para ketua DPC yang hadir. "Tadi ada keterangan yang sangat menarik dari saksi KLB yang hadir saudara Gerald (Gerald Pieter Runtuthomas) jadi ada dua kloter pemberangkatan," ujar Mehbob.

Dia menjelaskan, semua yang bukan anggota dan bukan ketua DPC atau mereka yang tidak mempunyai hak suara langsung terbang dari daerah masing-masing ke Medan. Tetapi ketua DPC transit di Jakarta bertemu dengan Moeldoko
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Berita Terkini
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved