Demokrat Ungkap Moeldoko Bagi-bagi Uang dan Ponsel, Kuasa Hukum: Itu Fitnah Keji

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:14 WIB
loading...
Demokrat Ungkap Moeldoko...
Rusdiansyah mengatakan pengakuan saksi kubu AHY bahwa Moeldoko membagikan uang dan ponsel kepada ketua DPC Demokrat yang hadir di KLB Deliserdang merupakan fitnah yang keji. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dua saksi Partai Demokrat menyebut adanya pembagian uang dan ponsel di arena Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang, Maret 2021. Tetapi hal in dibantah tegas kubu Moeldoko.

"Soal Pak Moeldoko memberikan Rp100 juta dan handphone itu dia (saksi fakta kubu AHY) mendengar ada ketua DPC. Ada yang menyebut melihat pemberian uang Rp25 juta dan handphone. Itu fitnah yang keji," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum kubu Moeldoko, Jumat (15/10/2021).

Menurut Rusdiansyah, Moeldoko tidak pernah bertemu dengan para ketua DPC yang hadir di Deliserdang sebelum pelaksanaan KLB. Moeldoko baru bertemu mereka setelah terpilih menjadi ketua umum. "Saksi itu harusnya melihat sendiri, mendengar sendiri. Pak Moeldoko tidak pernah bertemu dengan mereka. Pak Moeldoko baru bertemu setelah terpilih di KLB Deli Serdang," tutur Rusdiansyah.

Baca juga: Kubu Moeldoko: Pengakuan 2 Saksi Fakta AHY Tak Punya Pengaruh

Sebelumnya, kuasa Partai Demokrat Mehbob, mengungkapkan kesaksian Gerald Pieter Runtuthomas dalam sidang di PTUN Jakarta, Kamis (14/10/2021) malam.

Menurut Mehbob, terungkap bahwa Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko memberikan sejumlah uang kepada para ketua DPC yang hadir. "Tadi ada keterangan yang sangat menarik dari saksi KLB yang hadir saudara Gerald (Gerald Pieter Runtuthomas) jadi ada dua kloter pemberangkatan," ujar Mehbob.

Dia menjelaskan, semua yang bukan anggota dan bukan ketua DPC atau mereka yang tidak mempunyai hak suara langsung terbang dari daerah masing-masing ke Medan. Tetapi ketua DPC transit di Jakarta bertemu dengan Moeldoko
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Rekomendasi
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
3 Penyebab Batalnya...
3 Penyebab Batalnya Penandatanganan Perjanjian Damai AS dan Iran
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved