Kubu Moeldoko: Pengakuan 2 Saksi Fakta AHY Tak Punya Pengaruh

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 10:04 WIB
loading...
Kubu Moeldoko: Pengakuan...
Kuasa hukum kbu Moeldoko mengatakan keterangan dua saksi fakta yang dihadirkaan kubu AHY tidak berkaitan dengan materi gugatan. Foto/antara
A A A
JAKARTA - Kubu Moeldoko sama sekali tidak khawatir dengan kehadiran dua saksi dalam kisruh Partai Demokrat yang diklaim sebagai saksi fakta oleh kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Sebab pengakuan keduanya meragukan.

"Penyampaian oleh kubu AHY itu saksi fakta disebut kedua saksi fakta mereka hadirkan sendiri, menanyakan sendiri, kemudian menyimpulkan ke media sendiri, jadi bingung sendiri mereka nanti," ujar Rusdiansyah, kuasa hukum kubu Moeldoko, Jumat (15/10/2021).

Baca juga: Demokrat Sebut Yusril Ngeles Terus saat Ditantang Debat Face to Face

Dalam sidang di PTUN, Kamis (14/10/2021), kubu AHY menghadirkan Gerald Pieter Runtuthomas dan Jansen Sitindaon. Keduanya merupakan kader sekaligus pengurus Partai Demokrat.

Rusdiansyah mengaku sengaja tidak memberikan pertanyaan kepada kedua saksi karena menganggap mereka tidak mengetahui dan tidak berkaitan dengan materi gugatannya terhadap keputusan Menkumham yang menolak mengesahkan KLB Deliserdang pada Maret 2021. Bahkan, hakim pun tidak mengajukan pertanyaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Rekomendasi
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Messi Gagal Penalti,...
Messi Gagal Penalti, Argentina Kena Mental dan Tertinggal 0-1 dari Mesir
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved