Judicial Review AD/ART Demokrat Jalan Terus, Yusril: 3 Orang Belum Cabut Permohonan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 13:32 WIB
loading...
Judicial Review AD/ART...
Kuasa Hukum dari empat kader Partai Demokrat yang dipecat, Yusril Ihza Mahendra mengatakan masih ada tiga penggugat yang belum mencabut permohonan judicial review AD/ART Demokrat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mundurnya salah satu penggugat tidak membuat uji materi (judicial review) AD/ART Partai Demokra t di Mahkamah Agung (MA) terhenti. Pasalnya, masih ada tiga penggugat yang belum mencabut permohonan uji materi tersebut.

"Kami advokat profesional dan menjalankan tugas sebagai advokat. Kami tidak mencampuradukkan urusan hukum dengan urusan politik. Pada prisipnya sesuai UU Advokat, kalau ada klien yang mencabut kuasa, maka tugas kami selesai," ujar Kuasa Hukum dari empat kader Partai Demokrat yang dipecat, Yusril Ihza Mahendra, Rabu (13/10/2021). Baca juga: Kubu Moeldoko Sebut Cara Berpikir Hitler Tercermin di AD/ART Demokrat

Dia menyebutkan permohonan yang telah pihaknya daftarkan ke pengadilan bisa saja dilanjutkan oleh advokat lain atau dicabut secara langsung oleh prinsipal atau pemberi kuasa.

"Namun dalam kasus judicial review ke Mahkamah Agung ini mengingat prinsipalnya ada 4 orang, maka yang tidak mencabut kuasa tinggal 3 orang. Jika 3 orang ini tidak mencabut kuasanya, maka permohonan judicial review kami teruskan untuk dan atas nama 3 pemohon itu," jelas Yusril.

Yusril mengaku hanya menjalankan fungsinya sebagai advokat. Dia menegaskan tidak memiliki kepentingan politik dalam gugatan ini.

"Sekali lagi saya tegaskan bahwa sebagai advokat, saya tidak punya kepentingan politik atas perkara judicial review ke Mahkamah Agung ini. Yang menjadikannya gunjingan politik kan pihak Partai Demokrat sendiri. Kami lurus-lurus saja bertindak sebagai advokat profesional," pungkas Yusril. Baca juga: Satu Penggugat Mundur, Kubu Moeldoko: Judicial Review AD/ART Demokrat Jalan Terus

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Kuasa Hukum Partai Demokrat (PD) Hamdan Zoelva menyatakan Pemohon II Uji Materiil AD/ART PD di MA atas nama Nur Rakhmat Juli Purwanto telah mencabut permohonannya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Putuskan Pembayaran...
MK Putuskan Pembayaran Dana Pensiun Sukarela Bisa Dilakukan Sekaligus atau Berkala
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Perkuat Akar Rumput,...
Perkuat Akar Rumput, BMI Demokrat Gelar Muscab dan Pelantikan Serentak se-Tegal Raya
Rekomendasi
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved