RUU Minol Ditargetkan Rampung Akhir 2021

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:41 WIB
loading...
A A A
“Segala sesuatu yang memberi manfaat bagi tercapainya tujuan tersebut diperintahkan, dianjurkan atau diizinkan untuk dilakukan. Sedang yang merugikan bagi tercapainya tujuan tersebut dilarang atau dianjurkan untuk dijauhi. Minuman Beralkohol, merupakan salah satu yang merusak jiwa. akal, keturunan, sehingga Islam secara tegas melarangnya," katanya.

Dia menambahkan ajaran Islam itu berfungsi mengatur kehidupan manusia, mewujudkan kemaslahatan hakiki, dan menolak segala bentuk mafsadah (kerusakan) dan kejahatan. "Khamr itu biang kejahatan. Siapa yang meminumnya maka tidak diterima shalatnya 40 hari. Apabila mati sedang khamr masih ada di perutnya, maka ia mati jahiliyah," kata Sarmidi Husna mengutip hadist riwayat Daruqutni dari Abdullah bin Amr.

Kendati demikian, kata dia, pengaturan RUU Larangan Mianuman Beralkohol tidak perlu menggunakan istilah-istilah agama tertentu, tetapi pengaturan berbasis kesehatan dan meresahkan masyarakat. "Karena menjaga akal itu bukan hanya ajaran agama Islam, tapi agama-agama lain juga mengajarkannya," ujarnya.

Adapun webinar itu dilaksanakan dalam rangka Pra Munas Alim Ulama' yang akan dilaksanakan pada 17 Oktober 2021 di Semarang Jawa Tengah. Kegiatan webinar tersebut digelar secara virtual dengan menghadirkan Wakil Ketua Majelis Syariah KH Mahin Toha sebagai keynote speaker, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Sarmidi Husna sebagai narasumber, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi sebagai narasumber dan kegiatan dipandu oleh Ainul Yaqin.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub Banten Dimyati:...
Wagub Banten Dimyati: Walaupun Beda Partai, Hati Saya Tetap PPP
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Trump Segera Bertemu...
Trump Segera Bertemu Putin untuk Rundingkan Akhir Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved