Sanksi Pidana Militer untuk Brigjen Junior Tumilaar Dinilai Berlebihan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:05 WIB
loading...
A A A


Ia menyebutkan bukanlah kesalahan bagi prajurit yang melindungi rakyat apalagi dalam kesulitan namun dibatasi tidak boleh mencampuri atau jadi backing dalam persinggungan perkara perdata orang lain.

Titik fokus perbuatannya dalam kasus ini adalah berupa membuat surat terbuka di medsos. Hal ini ini diatur dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI maupun ST Kasad Nomor ST/428/2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang tata cara penggunaan medsos, dan termasuk dalam hal ini ada tanggung jawab dirinya selalu Perwira Tinggi membangun sinergis dengan Polri

"Jadi mengacu pada perbuatan yang dilakukan oleh dirinya hal ini merupakan pelanggaran hukum disiplin, sehingga kiranya bila diterapkan ketentuan pidana sebagaimana Pasal 126 dan 103 KUHP Militer terlalu jauh karena belum terpenuhi unsurnya," pungkas Azmi.

Sebagaimana diketahui, dalam surat tersebut Junior meminta agar Babinsa yang mendampingi terlapor dalam kasus penyerobotan dan sengketa lahan tidak diperiksa oleh Polri. Ia menilai Babinsa tersebut tengah mendampingi warga yang dianggap sebagai korban dalam kasus penyerobotan tanah. Namun, saat mendampingi warga, Polri justru melayangkan panggilan untuk pemeriksaan.

Belakangan, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspom AD) menyampaikan Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Inspektur Kodam (Irdam) XIII/Merdeka. Jenderal bintang satu itu diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa meneken dan mengeluarkan surat perintah pembebastugasan Junior. Surat Perintah pembebasan dari tugas dan tanggung jawab jabatan Brigjen TNI Junior Tumilaar sebagai Inspektur Kodam XIII Merdeka untuk kemudian ditempatkan sebagai staf Khusus KSAD.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kelola 71 Dapur MBG,...
Kelola 71 Dapur MBG, TNI AD Pastikan Masih Beroperasi Normal
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
Group 2 Kopassus Gelar...
Group 2 Kopassus Gelar Sertijab Komandan Batalyon 22 dan 23, Ini Sosoknya
Hymne Kopassus Ternyata...
Hymne Kopassus Ternyata Ciptaan Titiek Puspa, Liriknya Membakar Semangat Prajurit
Penempatan Perwira Polri...
Penempatan Perwira Polri di Kementerian Dianggap Sudah Sesuai Aturan
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
Karier Militer Mayjen...
Karier Militer Mayjen TNI Piek Budyakto, Pangdam IX/Udayana yang Baru
Profil dan Biodata Brigjen...
Profil dan Biodata Brigjen TNI Kristomei Sianturi, Lulusan Terbaik Susopsgab Diangkat Jadi Kapuspen TNI
18 Kolonel TNI Pecah...
18 Kolonel TNI Pecah Bintang usai Mutasi Maret 2025, Ini Daftar Namanya
Rekomendasi
Peringatan Wafatnya...
Peringatan Wafatnya Isa Almasih, Ganjil-Genap di Jakarta Ditiadakan Hari Ini
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
Chip Nubbin Siap Bawa...
Chip Nubbin Siap Bawa Manusia Masuk ke Dimensi Alam Tak Kasat Mata
Berita Terkini
Saksi Sebut Uang Suap...
Saksi Sebut Uang Suap PAW Harun Masiku dari Hasto, Febri Diansyah: Kabar Burung
7 menit yang lalu
Ini Kata 6 Tokoh atas...
Ini Kata 6 Tokoh atas Polemik Ijazah Jokowi
53 menit yang lalu
Tahanan KPK Termasuk...
Tahanan KPK Termasuk Hasto Rayakan Paskah di Rutan Merah Putih
2 jam yang lalu
7 Jenderal Polisi Bintang...
7 Jenderal Polisi Bintang 2 Masuk Daftar Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya
2 jam yang lalu
Generasi Muda FKPPI...
Generasi Muda FKPPI Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
2 jam yang lalu
2 Pati TNI Angkatan...
2 Pati TNI Angkatan Udara Pensiun, Nomor 1 Jebolan AAU 1988
3 jam yang lalu
Infografis
Peralatan Militer dari...
Peralatan Militer dari Berbagai Pangkalan AS Dikirim ke Israel
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved