Sanksi Pidana Militer untuk Brigjen Junior Tumilaar Dinilai Berlebihan

Rabu, 13 Oktober 2021 - 10:05 WIB
loading...
Sanksi Pidana Militer...
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra berpendapat tindakan Brigjen Junior Tumilaar hanyalah pelanggaran disiplin. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Surat terbukanya untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat (Irdam) XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar terkena sanksi. Tak hanya terpental dari jabatannya, Junior pun terancam hukuman pidana militer .

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra berpendapat bahwa sanksi pidana untuk Junior tersebut berlebihan. Sebab pelanggaran yang dilakukannya tergolong ringan.

"Terlalu jauh jika Brigjen Junior Tumilaar dikenakan pasal dalam tindak Pidana Militer, dengan kualifikasi kejahatan pembangkangan atau tidak tunduk perintah atasan, karena karakteristik perbuatannya cenderung pada fakta yang didominasi masuk kategori pelanggaran disiplin atau kode etik prajurit," ujar Azmi, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: Brigjen Junior Tumilaar Dicopot dari Irdam XIII Merdeka, Kini Staf Khusus KSAD

Menurut dia, tindakan Junior Tumilaar bukanlah tindak pidana militer karena unsur melawan hukum sebagaimana maksud Pasal 103 jo 203 KUHPM. Dalam pasal ini, kata Azmi, harus dilihat apakah perbuatan Junior punya tujuan nyata yang bermanfaat bagi kepentingan hukum yang hendak dilindungi pembuat undang undang.

Mesti dilihat pula apakah tindakan Junior melindungi kepentingan hukum yang lebih tinggi dibandingkan kepentingan hukum yang dituju perumusan tindak pidana yang dilanggarnya. Dan, apakah tindakan Junior bernilai lebih besar bagi kepentingan masyarakat dibandingkan dengan kepentingan diri sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Ryamizard Ryacudu Meninggal...
Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia, TNI AD Berduka: Pengabdiannya Inspirasi bagi Prajurit
Soal Film Pesta Babi,...
Soal Film Pesta Babi, TNI AD: Kami Tak Antikritik, tapi Kritik Harus Berdasarkan Data dan Fakta
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Kisah Haru Warga Sragen,...
Kisah Haru Warga Sragen, Dulu BAB Numpang di Rumah Tetangga Kini Punya Jamban TMMD
Rekomendasi
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Panglima IRGC Sumpah...
Panglima IRGC Sumpah Balas Dendam atas Pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran
Berita Terkini
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Sekolah Garuda, Asa...
Sekolah Garuda, Asa bagi Anak Cerdas Kurang Mampu Raih Masa Depan
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Prabowo: Banyak yang...
Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling
Prabowo Minta Aparat...
Prabowo Minta Aparat Introspeksi Diri: Rakyat Tak Ingin Korupsi Dibiarkan!
Senapan Tentara Arab...
Senapan Tentara Arab Saudi Bakal Diproduksi PT Pindad, Prabowo: Senjata Kita Teruji
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved