Dominasi Pemerintah dalam Timsel Penyelenggara Pemilu 2024 Dikritik

Rabu, 13 Oktober 2021 - 09:11 WIB
loading...
Dominasi Pemerintah...
Ray Rangkuti menyebut timsel anggota KPU-Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu 2024 didominasi orang-orang Presiden Jokowi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah perlu segera merespons pertanyaan publik terkait tim seleksi (timsel) penyelenggara Pemilu 2021-2022. Pertanyaan ini logis karena ada empat nama dalam tim tersebut yang meruakan ”orang presiden”. Mereka adalah Juri Ardiantoro, Bahtiar, Edward Omar Sharif Hiariej dan Poengky Indarti.

"Keempat nama dimaksud menjabat dalam jabatan struktural yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Lembaga Kompolnas misalnya adalah lembaga di bawah dan bertanggung langsung kepada Presiden," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani Untuk Indonesia Ray Rangkuti, Rabu (13/10/2021).

Menurut dia, hal ini bertentangan dengan Pasal 22 ayat 6 UU No 7/2017 yang mensyaratkan wakil pemerintah dalam Timsel hanyalah tiga orang. "Sementara wakil masyarakat dan akademisi adalah empat orang. Dengan kenyataan ini, salah satu wakil dari masyarakat atau akademisi kurang jumlahnya sementara wakil pemerintah lebih," jelas Ray.

Baca juga: Mendagri Tegaskan Tak Intervensi Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Selain potensial melanggar UU, Ray mengingatkan bahwa ketentuan ini dapat mengundang sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap independensi Timsel.

"Sebab, secara format dan kedekatan, nampak susunan anggota timsel ini condong seperti orang Presiden. Orang Presiden karena secara struktural di bawah presiden, dan lainnya memang merupakan wajah yang biasa duduk sebagai Timsel di era pak Jokowi," kata Ray Rangkuti.

Ia menuturkan masalah yang terjadi bukan pada kapasitas, integritas dan pengalaman anggota timsel-nya. Tiga kriteria dimaksud sudah terwujud di dalam diri para anggota Timsel tersebut.

Baca juga: Timsel Calon Anggota KPU-Bawaslu Harus Libatkan Publik

"Tapi kesan bahwa Timsel ini seperti 'orang dalam' presiden juga tidak dapat diabaikan. Dan kesan ini akan bertambah kuat dengan kenyataan lain bahwa Timsel ini dibuat dengan terburu-buru, tanpa konsultasi publik, dan ditetapkan tanpa partisipasi masyarakat," papar Ray.

Pemerintah bahkan hanya membutuhkan dua hari sejak nama-nama calon timsel beredar di tengah masyarakat lalu menetapkan mereka sebagai Timsel. "Tentu saja, hal ini akan dapat menambah dugaan yang berpotensi mengganggu penilaian masyarakat atas independensi Timsel," pungkas dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Said Didu: Jangan Juga...
Said Didu: Jangan Juga Semua Orang Kritis Ditakut-takuti
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved