Komisi III Siap Bantu Korban Kawal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Selasa, 12 Oktober 2021 - 14:43 WIB
loading...
Komisi III Siap Bantu Korban Kawal Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam niatan terduga pelaku pemerkosaan anak di Luwu Timur melaporkan balik mantan istrinya atas tuduhan pencemaran nama baik. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan pemerkosaan tiga orang anak oleh ayah kandungnya di Luwu Timur , Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diunggah oleh akun Project Multatuli viral pada pekan lalu berbuntut panjang. Sang ayah yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur tengah mempertimbangkan untuk melaporkan balik mantan istrinya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam niatan terduga pelaku itu. Menurutnya, dengan melaporkan balik mantan istri yang melaporkan terduga pemerkosa ini sama sekali tidak bijaksana.

"Dengan melapor balik korban ini sama saja dengan mencoba mengintimidasi korban. Menurut saya terduga hanya mencoba mencari pembenaran terhadap dirinya saja yang justru membuat masyarakat semakin geram dengan tindakannya," ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Sahroni berpandangan kalau memang terduga pelaku ini merasa tidak bersalah, semestinya dia menghadapi proses hukumnya. Dia menilai dengan melaporkan balik tidak akan mengubah fakta dan proses hukum.

"Kalau memang merasa tidak bersalah ya hadapi saja proses hukumnya. Perlu diingat bahwa melapor balik tidak akan merubah fakta dan proses hukum yang sedang diselidiki kembali," tegasnya.

Selain itu, Politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa sebaiknya masyarakat maupun pihak terkait berfokus pada proses hukum yang tengah berlangsung di kepolisian. Komisi III DPR juga akan terus mengawal kasusnya demi memastikan terwujudnya keadilan bagi korban.

"Sekarang karena penyelidikannya sudah diupayakan untuk diselidiki kembali dan dibuka kembali, kita percayakan kepada pihak kepolisian dan saya bersama Komisi III akan membantu korban dan mengawasi proses hukum kasus ini hingga tuntas," pungkas Legislator asal Tanjung Priok ini.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1273 seconds (0.1#10.140)