Polri Bantah Hanya Menunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

Selasa, 12 Oktober 2021 - 01:44 WIB
loading...
Polri Bantah Hanya Menunggu Bukti Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengaku Polri aktif mencari bukti baru untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri mengaku aktif mencari bukti baru untuk mengungkap kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah terhadap ketiga anaknya di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Polri membantah hanya menunggu dari pihak keluarga ataupun lainnya terkait dengan pencarian bukti baru.

"Tentu Polri tidak menunggu. Polri dalam hal ini Polres Luwu Timur yang dibantu Polda Sulsel terus menggali kasus yang sebenarnya dengan melihat kasus yang sudah. Ini kan karena dilaporkan, kemudian kami ingin mencari bukti baru atau novum," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

Ramadhan mengaku, kepolisian belum mendapatkan bukti baru dari perkara tersebut. Namun, kata Ramadhan, jika ada novum teranyar, aparat bakal segera membuka kembali penyelidikan kasus itu.



"Ketika ada novum yang mendukung atau memenuhi unsur tindak pidana, tentu kami akan proses lanjut. Jadi kami tidak hanya menunggu, tapi Polres Luwu Timur dan Polda Sulsel juga bekerja secara aktif untuk mengungkap kasus ini," ujar Ramadhan.

Maka itu, Ramadhan mengajak seluruh pihak yang memiliki bukti baru, untuk segera menyampaikan ke pihak kepolisian agar dapat menentukan langkah ke depannya terkait perkara tersebut. "Tidak ada kendala. Kami terus melakukan proses penyelidikannya. Sekali lagi, ketika pihak LBH yang mengatakan memiliki bukti, kami bisa bekerja sama dengan baik. Tujuannya sama, untuk mengungkap kebenaran kasus ini," ujarnya.

Sekadar mengingatkan, peristiwa dugaan pencabulan tersebut dilakukan oleh seorang ayah terhadap tiga anak kandungnya. Tak hanya itu, perbuatan keji itu diduga juga dilakukan bersama dua orang temannya.

Ibu kandung ketiga korban itu pun menggandeng sejumlah pihak untuk meminta bantuan ketika mengetahui anaknya mendapatkan perlakuan tak pantas. Hingga akhirnya dilakukan pelaporan ke polisi.

Terbaru, belakangan ini penghentian kasus penyidikan tersebut oleh polisi viral di media sosial (medsos). Ibu dan korban meminta pertolongan agar mendapatkan keadilan dari kejadian yang menimpanya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1558 seconds (0.1#10.140)