Pembahasan PPHN, Bamsoet Tegaskan Tak Akan Ada Penumpang Gelap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kembali menegaskan tak akan ada penumpang gelap. Hal ini terkait wacana pembentukan pokok-pokok haluan negara ( PPHN ).
Baca Juga: PPHN
Baca juga: Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyadari, muncul sejumlah pro-kontra yang berkembang di balik wacana PPHN karena adanya kecurigaan dan pendekatan politik praktis.
Di mana, MPR dituding memiliki agenda terselubung atas pelaksanaan tugas rekomendasi dari MPR periode sebelumnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu menegaskan PPHN ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus dalam penguatan sistem presidensial.
Di mana, pokok-pokok negara ini tetap akan disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya.
"Yaitu presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap yaitu 2 periode dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik," ujar dia menegaskan.
Baca Juga: PPHN
Baca juga: Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menyadari, muncul sejumlah pro-kontra yang berkembang di balik wacana PPHN karena adanya kecurigaan dan pendekatan politik praktis.
Di mana, MPR dituding memiliki agenda terselubung atas pelaksanaan tugas rekomendasi dari MPR periode sebelumnya.
Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Golkar itu menegaskan PPHN ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk memperlemah konsensus dalam penguatan sistem presidensial.
Di mana, pokok-pokok negara ini tetap akan disesuaikan dengan ciri khas sistem presidensial pada umumnya.
"Yaitu presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, serta presiden dan wakil presiden memiliki masa jabatan yang tetap yaitu 2 periode dan tidak dapat dijatuhkan hanya karena alasan politik," ujar dia menegaskan.
(maf)