Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:42 WIB
loading...
Setuju Amendemen UUD...
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengaku setuju dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan landasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, dia mengingatkan agar amendemen ini tidak perlu menyentuh pasal-pasal lainnya.

Muzani menilai, PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.

"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani seusai menghadiri acara HUT MPR RI dan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikaji MPR, Syarief Hasan: Jangan Melebar ke Periode Jabatan Presiden

Meski begitu, dia mengakui bahwa wacana amendemen UUD 1945 ini telah menjadi kekhawatiran masyarakat. Sebab, dikhawatirkan perubahan tersebut menyentuh hal-hal lain.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra itu menegaskan partainya akan mengawal proses tersebut. Sehingga, proses amendemen tak keluar dari ketentuan yang disepakati.

"Kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Oleh karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Istana Ungkap Isi Pertemuan...
Istana Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo dan Megawati, Apa Saja?
Megawati Anggap Prabowo...
Megawati Anggap Prabowo Teman Lama, Bertemu Bahas Masalah Bangsa
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Tes Calon Deputi Gubernur...
Tes Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Tegaskan telah Mundur dari Pengurus Gerindra
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Rekomendasi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved