Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:42 WIB
loading...
Setuju Amendemen UUD...
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengaku setuju dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan landasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, dia mengingatkan agar amendemen ini tidak perlu menyentuh pasal-pasal lainnya.

Muzani menilai, PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.

"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani seusai menghadiri acara HUT MPR RI dan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/8/2021).

Baca juga: Amendemen UUD 1945 Dikaji MPR, Syarief Hasan: Jangan Melebar ke Periode Jabatan Presiden

Meski begitu, dia mengakui bahwa wacana amendemen UUD 1945 ini telah menjadi kekhawatiran masyarakat. Sebab, dikhawatirkan perubahan tersebut menyentuh hal-hal lain.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra itu menegaskan partainya akan mengawal proses tersebut. Sehingga, proses amendemen tak keluar dari ketentuan yang disepakati.

"Kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Oleh karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Laporkan Saiful Mujani...
Laporkan Saiful Mujani ke Bareskrim, MPSI: Perbuatan Melawan Hukum dan Kategori Makar
Indonesia Butuh Nakhoda,...
Indonesia Butuh Nakhoda, Bukan Penguasa
Kembali atau Dijajah:...
Kembali atau Dijajah: Menjemput Nusantara Jayasempurna
Komisi III DPR: Pengesahan...
Komisi III DPR: Pengesahan RUU Masyarakat Adat Amanat Konstitusi
Istana Ungkap Isi Pertemuan...
Istana Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo dan Megawati, Apa Saja?
Megawati Anggap Prabowo...
Megawati Anggap Prabowo Teman Lama, Bertemu Bahas Masalah Bangsa
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Tes Calon Deputi Gubernur...
Tes Calon Deputi Gubernur BI, Thomas Djiwandono Tegaskan telah Mundur dari Pengurus Gerindra
FH UNEJ Rayakan Dies...
FH UNEJ Rayakan Dies Natalis ke-61, Soroti Implementasi UUD 1945 dan Arah Pembangunan Nasional
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan...
Meksiko vs Korea Selatan Buntu di Babak Pertama
Richard Lee Ajukan Penangguhan...
Richard Lee Ajukan Penangguhan Penahanan karena Sakit, Istri Jadi Jaminan
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Berita Terkini
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Dokter Tifa Ditangkap...
Dokter Tifa Ditangkap Polisi dan Dibawa ke Polda Metro Jaya, Ini Kata Kuasa Hukum
Breaking News! Dokter...
Breaking News! Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya Hari Ini
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved