Setuju Amendemen UUD 1945 untuk Masukkan PPHN, Gerindra Ingatkan Tidak Melebar ke Mana-Mana
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani mengaku setuju dilakukannya amendemen terbatas UUD 1945 untuk memasukkan landasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Namun, dia mengingatkan agar amendemen ini tidak perlu menyentuh pasal-pasal lainnya.
Muzani menilai, PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani seusai menghadiri acara HUT MPR RI dan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Meski begitu, dia mengakui bahwa wacana amendemen UUD 1945 ini telah menjadi kekhawatiran masyarakat. Sebab, dikhawatirkan perubahan tersebut menyentuh hal-hal lain.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra itu menegaskan partainya akan mengawal proses tersebut. Sehingga, proses amendemen tak keluar dari ketentuan yang disepakati.
"Kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Oleh karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu," ujarnya.
Muzani menilai, PPHN sebagai sebuah pilihan yang harus diperhitungkan para pengambil kebijakan. Tujuannya untuk menjamin keberlanjutan pembangunan Indonesia.
"Saya kira itu sebuah maksud yang bagus. Supaya pembangunan itu tidak muspra (tak sia-sia) ketika satu pemerintahan berakhir telah masa kekuasaannya," kata Muzani seusai menghadiri acara HUT MPR RI dan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara IV, Jakarta, Rabu (18/8/2021).
Meski begitu, dia mengakui bahwa wacana amendemen UUD 1945 ini telah menjadi kekhawatiran masyarakat. Sebab, dikhawatirkan perubahan tersebut menyentuh hal-hal lain.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gerindra itu menegaskan partainya akan mengawal proses tersebut. Sehingga, proses amendemen tak keluar dari ketentuan yang disepakati.
"Kita perhatikan supaya perubahan UUD 1945 itu tidak ke mana-mana. Oleh karena itu Fraksi Gerindra terus melakukan kajian, pendalaman atas semua itu," ujarnya.
(zik)