Anggota MPR Ida Fauziyah Ajak Masyarakat Amalkan Nilai-nilai Luhur 4 Pilar Kebangsaan

Sabtu, 30 November 2024 - 18:01 WIB
loading...
Anggota MPR Ida Fauziyah...
Anggota MPR dari Fraksi PKB Ida Fauziyah mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika bersama pengurus Perempuan Bangsa seluruh Indonesia di Jakarta, Sabtu (30/11/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Anggota MPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Ida Fauziyah menekankan pentingnya masyakarat memahami dasar berbangsa dan bernegara. Menurutnya, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika harus dipahami secara mendalam oleh bangsa Indonesia.

"4 pilar kebangsaan ini yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika. Di mana Pancasila merupakan dasar atau ideologi bangsa, UUD 1945 merupakan sebagai landasan konstitusi negara, NKRI merupakan bentuk negara kita, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara," kata Ida Fauziyah dalam sosialisasi empat pilar kebangsaan 'Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika' bersama pengurus Perempuan Bangsa seluruh Indonesia di Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta II itu mengajak kepada seluruh masyarakat mengamalkan 4 pilar kebangsaan ini dalam kehidupan sehari-hari. Semua nilai kebangsaan bisa dilihat dari pembukaan UUD 1945.



"Mari kita mengamalkan nilai-nilai luhur pilar kebangsaan ini dalam kehidupan sehari-hari, berbangsa dan bernegara," kata Ida Fauziyah.

Di tengah era industri digital dan teknologi saat ini, lanjut Ida Fauziyah, 4 pilar kebangsaan sebagai benteng pertahanan bangsa Indonesia. Menurutnya, zaman teknologi semakin maju harus dibarengi dengan nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika.

"Di tengah kemajuan teknologi yang begitu pesat, maka cara kita untuk membentenginya adalah dengan berpegang teguh kepada nilai-nilai luhur dalam 4 pilar kebangsaan kita," kata politikus PKB ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ma’ruf Cahyono Gunakan...
Ma’ruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf...
Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Minta Fee Proyek Pakai Istilah ‘Uang Assalammualaikum’
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
MPR Hargai Keputusan...
MPR Hargai Keputusan SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Final Ulang Lomba Cerdas Cermat
Polemik Lomba Cerdas...
Polemik Lomba Cerdas Cermat, MPR Evaluasi Penggunaan Speaker
Ketua MPR Tegaskan Final...
Ketua MPR Tegaskan Final Cerdas Cermat di Kalbar Diulang, Juri Independen
Deddy Corbuzier Soroti...
Deddy Corbuzier Soroti Kontroversi LCC Empat Pilar MPR, Tantang Juri Adu Pintar
Lomba Cerdas Cermat...
Lomba Cerdas Cermat MPR Diulang, SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut
Ketua MPR Ungkap Alasan...
Ketua MPR Ungkap Alasan Juri Cerdas Cermat Tak Ucapkan Minta Maaf ke Publik
Rekomendasi
Tugas Berat PM Inggris...
Tugas Berat PM Inggris Baru, Memutuskan Apa yang Terjadi jika Ada Perang Nuklir
DBD Tak Lagi Penyakit...
DBD Tak Lagi Penyakit Musiman, Ahli Minta Pencegahan Dengue Sepanjang Tahun
Pengetatan Standar Migrasi...
Pengetatan Standar Migrasi BPA Galon Polikarbonat Dipertanyakan, Pakar: Perlu Ada Studi
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved