DPR Nilai Pemotongan Anggaran Pangan Tak Tepat

Rabu, 22 April 2020 - 08:05 WIB
loading...
DPR Nilai Pemotongan Anggaran Pangan Tak Tepat
DPR menilai pemotongan anggaran sektor pangan, terutama di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang digunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) tidak tepat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin menilai pemotongan anggaran sektor pangan, terutama di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang digunakan untuk penanganan pandemi virus corona (Covid-19) tidak tepat. Pasalnya, pandemi corona ini lambat laun juga mengancam ketahanan pangan nasional.

Indonesia diprediksi akan terkena dampaknya mengingat jumlah penduduk Indonesia cukup besar yang membutuhkan pangan. Pada 2018 penduduk Indonesia tercatat 267,7 juta jiwa dengan tingkat pertumbuhan penduduk sebesar 1,1% per tahun.

“Oleh karena itu, seharusnya pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan di tengah-tengah wabah pandemi covid-19 memprioritaskan ketahanan pangan nasional,” kata Hasan Aminuddin, di Jakarta, kemarin.

Diketahui, tahun ini pagu alokasi anggaran KKP semula sebesar Rp6,448 triliun. Lantas dipotong sebesar Rp1,848 triliun sehingga kini menjadi Rp4,6 triliun. Pemotongan anggaran tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan tanggal 15 April 2020 No.S-302/MK.02/2020. “Pemerintah perlu mengevaluasi pemotongan anggaran di KKP yang notabene adalah pemasok pangan nasional dalam bentuk ikan,” tandasnya.

Sebaliknya, kata Hasan Aminuddin, pemerintah hendaknya menambah anggaran di KKP demi melindungi dan memberdayakan pelaku utama sektor kelautan perikanan seperti nelayan, pembudi daya ikan, petambak garam serta pengolah dan pemasar sebagaimana amanat dalam Undang-Undang No 7 Tahun 2016. “Karena merekalah garda terdepan yang rentan terkena krisis dalam memproduksi kebutuhan pangan rakyat,” katanya.

Terlebih sebagaimana prediksi FAO dalam beberapa bulan ke depan akan terjadi lonjakan kebutuhan pangan dunia yang cukup signifikan. Alhasil, setiap negara wajib menjaga stok produksi pangan sebagai sumber daya yang penting dan krusial untuk diamankan agar stabilitas nasional tetap kondusif.

“Pemerintah harus hadir dan peduli dalam aksi cepat dengan jaminan membeli produk perikanan, khususnya di tingkat nelayan kecil, pembudi daya ikan kecil, pengolah dan pemasar agar perekonomian rakyat tradisional kelautan perikanan dapat bertahan hidup,” ujar Hasan Aminuddin. (Sudarsono)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5273 seconds (0.1#10.140)