Jelang Lebaran 2024, Kemenhub Susun SOP Mitigasi Kecelakaan Kereta Api

Minggu, 17 Maret 2024 - 20:25 WIB
loading...
Jelang Lebaran 2024, Kemenhub Susun SOP Mitigasi Kecelakaan Kereta Api
Dirjen Perkeretapaian DJKA Kemenhub, M Risal Wasal mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan SOP guna memitigasi terjadinya kecelakaan kereta api (KA). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dirjen Perkeretapaian DJKA Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ), M Risal Wasal mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan standar operasional prosedur (SOP) guna memitigasi terjadinya kecelakaan kereta api (KA) di periode Lebaran 2024 . Kereta akan menggunakan pola layanan yang berbeda di tiap-tiap stasiun.

"Peristiwa kecelakaan, maka kami sudah mengeluarkan SOP baru dengan operator, yaitu membuat bagaimana prosedur kereta api pada akan melalui stasiun-stasiun yang berbeda pola layanannya," kata Risal dalam kegiatan persiapan dan rencana operasi angkutan lebaran 2024 secara daring, Minggu (17/3/2024).

Dia menjelaskan, nantinya jika ada stasiun yang masih menggunakan mekanik maka diwajibkan untuk berhenti sebelum masuk ke arah stasiun elektrik. Hal ini guna memastikan keamanan lalu lintas perkeretaapian.

"Artinya, per stasiun yang masih menggunakan mekanik menuju ke arah stasiun yang elektrik, kami buat SOP baru. Mereka wajib berhenti untuk memastikan bahwa memang jalur tersebut sudah aman, blok tersebut sudah aman untuk bisa dilalui,"katanya.



Adapun SOP tersebut akan diterapkan pada masa angkutan lebaran 2024. Sehingga keselamatan penumpang akan terjamin.

"Jadi SOP baru sudah kami lakukan untuk memastikan bahwa selama layanan besok ini, keselamatan bisa terjamin untuk bagi penumpang pengguna kereta api," ucapnya.

Selain itu, dia juga melaporkan bahwa Kemenhub telah melakukan rampcheck baik terhadap sarana, maupun pra sarana dan berlangsung hingga 22 Maret 2024 mendatang.

"Saat ini sudah berjalan 66,7 persen atau sekitar 1.817 yang kami lakukan rampcheck dari 2.207 prasarana dan pada prinsipnya apabila kami menemukan sesuatu yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis, maka akan langsung diperbaiki, diperbaiki oleh operator, dan kami cek kembali kesiapan dari sarana tersebut,"kata dia.

Serta menerapkan Standar Pelayanan Minimum (SPM) terhadap prasarana yang dimiliki oleh pemerintah. "Baik untuk prasarana juga kami lakukan, rampcheck tersebut, untuk melakukan perbaikan untuk memastikan kesiapan dalam operasi selama masa angkutan Lebaran," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1104 seconds (0.1#10.140)