Soal Bekingan Azis Syamsuddin, KPK Minta Novel Baswedan Serahkan Bukti
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 10:14 WIB
loading...
KPK mengakui butuh bukti-bukti dari mantan penyidiknya, Novel Baswedan terkait informasi tangan kanan alias bekingan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui butuh bukti-bukti dari mantan penyidiknya, Novel Baswedan terkait informasi tangan kanan alias bekingan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di lembaga antirasuah. KPK butuh bukti dari Novel agar dugaan bekingan Azis Syamsuddin di KPK tidak hanya menjadi isu semata.
"Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/10/2021). Baca juga: Ungkap Orang Dalam Azis Syamsuddin, Pukat UGM Dorong KPK Lakukan Audit Internal
"Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
Ali berharap Novel mau melaporkan bukti-bukti serta data yang valid ke Dewan Pengawas (Dewas) soal bekingan Azis Syamsuddin di KPK. Ali menekankan bahwa Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan yang disertai bukti valid tersebut.
"Jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya," terangnya.
Di samping itu, Ali mengklaim bahwa pihaknya juga sedang menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan adanya delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK tersebut. KPK bakal mengonfirmasi fakta persidangan itu ke para terdakwa dan juga sejumlah saksi.
"Atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri. Kami pastikan tim akan mengkonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," beber Ali.
"Data awal yang valid sangat kami butuhkan agar laporan tersebut tidak sekadar tuduhan yang tak berdasar," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (8/10/2021). Baca juga: Ungkap Orang Dalam Azis Syamsuddin, Pukat UGM Dorong KPK Lakukan Audit Internal
"Kami khawatir jika hanya mendengungkan opini tanpa menyampaikan bukti cuma akan menjadi syak wasangka negatif yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu," imbuhnya.
Ali berharap Novel mau melaporkan bukti-bukti serta data yang valid ke Dewan Pengawas (Dewas) soal bekingan Azis Syamsuddin di KPK. Ali menekankan bahwa Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan yang disertai bukti valid tersebut.
"Jika ada pihak-pihak yang mengetahui informasi ini, sebaiknya menyampaikan kepada Dewas KPK dan kami pastikan akan menindaklanjutinya," terangnya.
Di samping itu, Ali mengklaim bahwa pihaknya juga sedang menindaklanjuti fakta persidangan yang mengungkap dugaan adanya delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK tersebut. KPK bakal mengonfirmasi fakta persidangan itu ke para terdakwa dan juga sejumlah saksi.
"Atas fakta persidangan dimaksud KPK tentu tidak berdiam diri. Kami pastikan tim akan mengkonfirmasinya dengan keterangan lain agar menjadi bangunan fakta hukum yang valid. Sehingga kita bisa menyimpulkan ada tidaknya dugaan tersebut," beber Ali.
Lihat Juga :