Jokowi Keluarkan Keppres Baru agar Utang BLBI Kembali

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 00:06 WIB
loading...
Jokowi Keluarkan Keppres...
Menkopolhukam Mahfu MD.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) terkait Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( BLBI ). Langkah tersebut diambil untuk mempercepat proses kembalinya uang negara.

Keppres yang dikeluarkan pada 6 Oktober 2021 itu memasukkan nama Kabareskrim Polri, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di jajaran pengarah dan Pelaksana Satgas BLBI.

"Ini memang tekanannya perdata, tapi saya sudah dibekali dua Keppres. Pertama hak tagih atas BLBI melakukan langkah-langkah. Tapi di tengah jalan kemungkinan ada langkah-langkah hukum lain sehingga saya dimodali Keppres yang baru kemarin hari Rabu tanggal 6 Oktober, yang dulu Keppresnya bulan April," kata Menkopolhukam Mahfu MD, Kamis (7/10/2021).

Dia menjelaskan, dalam Keppres baru tersebut tercatat sejumlah nama seperti Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BTN) Sofyan Djalil, Kabareskrim, dan juga Jampidum. Masuknya sejumlah nama tersebut karena jika ada masalah baru dapat segera diselesaikan.

"Misalnya masalah pidananya? Tanah sudah diselesaikan kepada negara secara sah, tiba-tiba dijual dengan dokumen palsu dan sebagainya, itu nanti pidana. Negara akan turun tangan ada Bareskrim, ada Jamdatun dan Kejaksaan Agung,” ujarnya. Baca: Mahfud ke Obligor BLBI: Sudah Dikasih Bayar Murah, Masa Masih Mau Ngemplang?

Kemudian jika Satgas terkendala mengenai penyitaan aset tanah baik sertifikat dan administrasi bakal ditangani oleh Menteri ATR/BTN. Menteri secara cepat melacak dan memastikan bahwa uang negara dapat dikembalikan.

"Saya ingin semua bekerja sama agar utangnya ini kembali kepada negara karena negara sekarang membutuhkan kepada rakyat. Jangan main-main sekarang rakyat sedang susah," ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Lilur Usulkan Mahfud...
Gus Lilur Usulkan Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Masuk Kabinet Prabowo
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Mahfud MD: Pelimpahan...
Mahfud MD: Pelimpahan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Tidak Ada Dalam KUHAP
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Purbaya Berubah Pikiran,...
Purbaya Berubah Pikiran, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang
Polemik Alumni LPDP...
Polemik Alumni LPDP Hina Negara, Mahfud MD: Jangan Pernah Lelah Mencintai Negeri Ini
Rekomendasi
Nico Williams Hadiahkan...
Nico Williams Hadiahkan Medali Emas Piala Dunia 2026 untuk Sang Ibunda
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dikhawatirkan Akan Diserahkan ke Israel
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved