Mikroplastik Galon Sekali Pakai Dinilai Membahayakan Manusia dan Lingkungan

Selasa, 05 Oktober 2021 - 23:32 WIB
loading...
Mikroplastik Galon Sekali...
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait dalam webinar soal plastik dengan media yang diadakan secara online, Selasa (5/10/2021). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Koordinator Nol Sampah, Wawan Some memastikan uraian (luruhan) mikroplastik dari galon sekali pakai tidak hanya membahayakan kesehatan mahluk hidup, termasuk manusia, tapi juga bagi lingkungan. Menurutnya, air dalam kemasan galon sekali pakai itu tidak bisa disimpan terlalu lama karena akan menyebabkan makin banyak mikroplastik dari lapisan galon itu yang terlepas (luruh), yang bisa menyebabkan penyakit kanker bagi pengonsumsinya.

"Kalau kita minum air galon sekali pakai yang tersimpan dalam waktu berhari-hari, maka semakin banyak mikroplastik dari lapisan galon yang lepas. Karena, dengan waktu yang lama itu akan ada juga pengaruh panas dan sebagainya, yang akan membantu terlepasnya mikroplastik itu, sehingga menjadi sangat berbahaya jika diminum," katanya dalam webinar soal plastik dengan media yang diadakan secara online, Selasa (5/10/2021).

Wawan menyambut baik penelitian mikroplastik dalam galon sekali pakai yang dilakukan Greenpeace bersama Universitas Indonesia (UI) baru-baru ini. Hasil pengujian mikroskopis yang dilakukan Greenpeace dan laboratorium kimia anorganik UI terhadap galon sekali pakai memperlihatkan adanya kandungan mikroplastik dalam sampel.

Baca juga: Greenpeace: Hasil Uji Lab Temukan Mikroplastik di Air Kemasan Galon Sekali Pakai

Agustino Zulys dari Universitas Indonesia dalam acara jumpa pers baru-baru ini memaparkan sejumlah fakta hasil penelitian. Kandungan mikroplastik dalam sampel galon sekali pakai ukuran 15 liter ditemukan sebanyak 85 juta partikel per liter atau setara dengan berat 0,2 mg/liter. Sementara kandungan mikroplastik dalam galon sekali pakai ukuran 6 liter sebanyak 95 juta partikel/liter atau setara dengan berat 5 mg/liter.

Menurutnya, mikroplastik yang ditemukan merupakan jenis plastik yang sama digunakan pada kemasan galon sekali pakai, yakni PET. "Analisis karakterisasi terhadap mikroplastik yang terkandung dalam sampel menunjukkan bahwa mayoritas bentuk partikel mikroplastik adalah fragmen, dengan ukuran yang berkisar antara 2,44 hingga 63,65 μm," kata Agus.

Wawan memaparkan, dari penelitian Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), sebanyak 80% ikan yang dikonsumsi di Indonesia sudah mengandung mikroplastik. Sampah plastik paling banyak yang ditemukan di sungai adalah kantung plastik dan popok. "Jadi, dampak plastik ini akan sangat berbahaya bagi kita. Karenanya, kami sangat mendorong pembatasan pemakaian plastik sekali pakai di masyarakat," katanya.

Baca juga: 2 Anak Muda Ini Gagas Petisi Tolak Galon Sekali Pakai, Minta Produksi Dihentikan

Sebenarnya, kata Wawan, sudah ada Permen LHK No 75 tahun 2009 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh produsen. Beleid ini mengatur bagaimana industri mengelola sampah plastiknya sendiri. "Ini seharusnya diperhatikan oleh semua industri yang harus bertanggung jawab mengelola sampah yang dihasilkan dari produk-produk kemasan plastik mereka," katanya.

Namun produsen air kemasan galon sekali pakai belum melaporkan peta jalan pengurangan sampah mereka ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Apalagi, kata Wawan, angka daur ulang plastik di Indonesia itu sangat rendah, baru di bawah 11%. "Ini yang sangat memprihatinkan. Makanya kita perlu mengurangi pemakaian plastik-plastik sekali pakai tadi," katanya.

Di acara yang sama, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait dengan tegas menolak semua bentuk kemasan plastik termasuk galon sekali pakai. "Karenanya, saya sekarang menggunakan stainless. Hal itu karena saya tidak bisa lagi memilah-milah produk plastik yang aman dan tidak, sehingga saya dengan menggunakan stainless menjadi aman. Saya di rumah memasak air. Lebih aman dan percaya dan terkonfirmasi jika menggunakan air tanah," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1731 seconds (0.1#10.140)