Kampanye Resik, Upaya Cegah Kerusakan Ekosistem Laut dari Sampah Plastik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Tim Koordinasi Nasional Penanganan Sampah Plastik (TKN PSL) meluncurkan kampanye Redefining Solutions on Plastic Pollution Towards Integrated Policy and Knowledge (Resik) sebagai bagian dari perayaan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).
Sampah plastik kini menjadi ancaman terhadap terjadinya pencemaran di laut. Sekitar 8 juta ton sampah plastik mencemari laut setiap tahunnya.
Pencemaran plastik menyebabkan kerusakan ekosistem dan berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia dan keanekaragaman hayati menjadikan pencemaran plastik sebagai isu global yang harus segera ditangani.
Kampanye ini didukung Kedutaan Besar Kanada di Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Indonesia bersama negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini aktif berpartisipasi dalam International Negotiating Committee (INC) untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran plastik termasuk di laut melalui pengembangan perjanjian yang mengikat secara hukum.
Ketua Delegasi RI di INC sekaligus Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya mengundang partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam sosialisasi ILBI on Plastic Pollution untuk saling bertukar pemahaman dan masukan.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menyelesaikan pencemaran plastik karena masalah ini harus ditangani semua pihak,” ujarnya, belum lama ini.
Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia HE Jess Dutton menyatakan komitmen Kanada untuk mengakhiri pencemaran plastik melalui upaya domestik dan bekerja sama dengan berbagai mitra internasional untuk mendukung pencapaian ambisi global.
“Kami memahami pentingnya memperkuat kerja sama global dalam menangani isu yang menjadi tantangan bersama. Sebagai tuan rumah INC 4 kami mendukung tercapainya konsensus internasional untuk menangani pencemaran plastik dengan lebih baik,” ungkapnya.
Sampah plastik kini menjadi ancaman terhadap terjadinya pencemaran di laut. Sekitar 8 juta ton sampah plastik mencemari laut setiap tahunnya.
Pencemaran plastik menyebabkan kerusakan ekosistem dan berpengaruh buruk terhadap kesehatan manusia dan keanekaragaman hayati menjadikan pencemaran plastik sebagai isu global yang harus segera ditangani.
Kampanye ini didukung Kedutaan Besar Kanada di Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Indonesia bersama negara-negara yang tergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) saat ini aktif berpartisipasi dalam International Negotiating Committee (INC) untuk menyelesaikan permasalahan pencemaran plastik termasuk di laut melalui pengembangan perjanjian yang mengikat secara hukum.
Ketua Delegasi RI di INC sekaligus Direktur Jenderal PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati mengatakan, pihaknya mengundang partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam sosialisasi ILBI on Plastic Pollution untuk saling bertukar pemahaman dan masukan.
“Kami berharap semua pemangku kepentingan dapat bekerja sama dalam menyelesaikan pencemaran plastik karena masalah ini harus ditangani semua pihak,” ujarnya, belum lama ini.
Duta Besar Kanada untuk Republik Indonesia HE Jess Dutton menyatakan komitmen Kanada untuk mengakhiri pencemaran plastik melalui upaya domestik dan bekerja sama dengan berbagai mitra internasional untuk mendukung pencapaian ambisi global.
“Kami memahami pentingnya memperkuat kerja sama global dalam menangani isu yang menjadi tantangan bersama. Sebagai tuan rumah INC 4 kami mendukung tercapainya konsensus internasional untuk menangani pencemaran plastik dengan lebih baik,” ungkapnya.