Pemeriksa Pajak Akui PT GMP Fasilitasi Hotel sampai Tiket Pesawat

Senin, 04 Oktober 2021 - 19:06 WIB
loading...
Pemeriksa Pajak Akui...
Mantan pemeriksa pajak Yulmanizar mengakui memperoleh fasilitas dari PT GMP selama laporan pajak perusahaan tersebut. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Mantan pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Yulmanizar mengakui memang difasilitasi PT Gunung Madu Plantations (GMP) dalam bentuk hotel hingga tiket pesawat.

Pengakuan disampaikan Yulmanizar saat bersaksi dalam perkara dugaan suap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Angin Prayitno Aji dan mantan Kasubdit Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.

Yulmanizar mengaku dirinya kenal dengan Angin dan Dadan sejak tahun 1995 di Ditjen Pajak. Terakhir, di kantor pusat di Pemeriksaan dan Penagihan Pajak sebagai fungsional pemeriksa.

"Atasan saya sebelumnya Pak Edy Slamet, selanjutnya Pak Angin Prayitno. Pak Dadan Kasubdit. Sebagai anggota tim pemeriksa sejak 2016. Pak Angin sejak 2016," ujar Yulmanizar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

"Pernah diperintah Pak Angin sebagai direktur untuk melakukan pemeriksaan?" tanya Hakim Ketua Fahzal Hendri. "Banyak perusahaan, iya," jawab Yulmanizar.

Baca juga: Pandora Papers Bongkar Deretan Miliarder Dunia Curangi Pajak, Termasuk Raja Abdullah

"Dalam perkara ini, tahun berapa perkara ini pemeriksaan pajaknya? Ada GMP, Panin, Jhonlin?" tanya hakim. "Terjadi pemeriksaannya di 2017-2019," jawab Yulmanizar.

"2016 sudah ada perintah itu?" tanya hakim. "Belum. Perintahnya untuk GMP 2017," jawab Yulmanizar.

"Siapa yang memerintah?" tanya hakim. "Surat perintah diterbitkan Pak Angin Dir. Secara tertulis," jawab Yulmanizar.

Yulmanizar mengaku bahwa anggota timnya yakni Supervisor Wawan Ridwan, Ketua tim Alfred Simanjuntak, Febrian anggota tim II, dirinya sebagai anggota tim I, dan ada 4 orang yang terjun langsung ke lapangan.

"Ke PT GMP?," tanya hakim. "Ada pendamping 1 dari struktural. Yang berangkat 5," jawab Yulmanizar. "Ingat berangkatnya tahun berapa?" tanya hakim. "Tahun 2017. Berangkat dari Jakarta naik pesawat Garuda," jawab Yulmanizar.

Yulmanizar mengaku bahwa menginap di sebuah wisma. "Berangkat bulan-bulan apa?" tanya hakim. "Akhir tahun," jawab Yulmanizar. "Langsung menuju sana apa menginap di Tanjung Karang?" "Langsung," jawab Yulmanizar.

"Siapa yang menjemput?" tanya hakim. "Ada perwakilan wajib pajak dari GMP," jawab Yulmanizar. "Nginap di mana?" tanya hakim. "Hotelnya saya lupa. Tapi di daerah Gunung Sugih. Dekat sekali dengan lokasi. Seperti wisma," jawab Yulmanizar.

Baca juga: Uang Suap untuk Pejabat Pajak Dicairkan PT GMP sebagai Dana Bansos

Yulmanizar mengakui dirinya ikut. Dia pun mengakui pemeriksaan pajak untuk tahun 2016 pelaksanaan optimalnya tiga hari. "Dari pemeriksaan 3 hari itu, apa yang disimpulkan? Berapa GMP harus bayar pajak?" tanya hakim. "Kita belum bisa menentukan langsung," jawab Yulmanizar.

Diketahui sebelumnya, dua mantan pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani didakwa menerima suap sebesar Rp15 miliar dan 4 juta dolar Singapura atau setara Rp42 miliar.

Jika dikalkulasikan, total suap yang diduga diterima dua mantan pejabat pajak tersebut sekira Rp57 miliar. Uang dugaan suap Rp57 miliar tersebut diduga berkaitan dengan pengurusan pajak PT Jhonlin Baratama (JB); PT Bank PAN Indonesia (PANIN); serta PT Gunung Madu Plantations (GMP).

Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, serta Dadan Ramdani selaku bekas Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, didakwa menerima suap bersama-sama dengan tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak.

Adapun, tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak yang didakwa turut serta menerima suap yakni, Wawan Ridwan; Alfred Simanjuntak; Yulmanizar; dan Febrian. Mereka diduga mereka telah merekayasa hasil penghitungan pajak tiga perusahaan besar tersebut.

Mereka didakwa menerima suap sebesar Rp57 miliar melalui tiga konsultan dan satu kuasa pajak. Mereka yakni, Veronika Lindawati selaku kuasa dari PT Bank Panin, Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin Baratama. Kemudian, Ryan Ahmad Ronas dan Aulia Imran Magribi selaku konsultan pajak dari PT Gunung Madu Plantations.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Cerita Kepala...
Prabowo Cerita Kepala BPKP Gemetar Lapor Orang Terdekat Presiden Menyeleweng
Sidang Kasus Chromebook...
Sidang Kasus Chromebook Nadiem Makarim, JPU Hadirkan Ahli dari Dirjen Pajak
Komunikasi Tersangka...
Komunikasi Tersangka Pajak dengan ASN DJP Didalami KPK Berdasarkan Barang Bukti Elektronik
KPK Sebut Kepala KPP...
KPK Sebut Kepala KPP Banjarmasin Mulyono Punya Jabatan di 12 Perusahaan
Peringati Hari Pabean...
Peringati Hari Pabean Internasional 2026, Bea Cukai Komitmen Lindungi Masyarakat
KPK Usut Dugaan Aliran...
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Pegawai Pajak Jakut ke Oknum DJP
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Tanggapan Resmi DJP
Purbaya Dijadwalkan...
Purbaya Dijadwalkan Uji Coba Perbaikan Coretax Pekan Depan
Seret, Penerimaan Pajak...
Seret, Penerimaan Pajak hingga Akhir Juni 2026 Belum Menyentuh Separuh Target APBN
Rekomendasi
RCTI Rilis Sinetron...
RCTI Rilis Sinetron 'Terlanjur Mencintaimu', Chicco Jerikho dan Marsha Aruan Siap Bikin Baper
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga dan KKP Perkuat Penyediaan Energi bagi Nelayan
Liburan Mewah Tetap...
Liburan Mewah Tetap Bisa Hemat: Hotel Bintang 4 dan 5 Mulai Rp300.000
Berita Terkini
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Di Rakernas APEKSI,...
Di Rakernas APEKSI, Menko AHY: Wali Kota Adalah Duta Terbaik untuk Tarik Investasi dan Layani Rakyat Perkotaan
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
1 Abad Kelahiran Rahmi...
1 Abad Kelahiran Rahmi Hatta Momen Refleksi Nilai Keteladanan bagi Generasi Muda
Menhut Raja Juli Bakal...
Menhut Raja Juli Bakal Kooperatif soal Pengusutan Kasus Bupati Kuansing
Presiden Lukashenko...
Presiden Lukashenko Sebut Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara
Infografis
Hasil Kajian Kemenhub:...
Hasil Kajian Kemenhub: Harga Tiket Pesawat Bakal Turun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved