Kasus Nurhadi Harus Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan
Selasa, 02 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
A
A
A
Arsul melanjutkan, ikhtiar-ikhtiar MA dan lembaga peradilan jajarannya di bidang pelayanan publik berupa kemudahan berproses perkara dari tingkat pertama sampai dengan di tingkat MA akan mendatangkan apresiasi yang lebih besar ketika praktik-praktik suap bisa dibersihkan dari dunia peradilan.
"Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka," katanya.
Maka itu, dia menyarankan KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat maka layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum. (Baca juga: Buron Tiga Bulan, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu)
"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita," pungkasnya.
"Nah, karena itu tidak heran jika banyak elemen masyarakat juga berharap KPK tidak berhenti dalam kasus Nurhadi ini pada dugaan suap yang menyebabkannya menjadi tersangka," katanya.
Maka itu, dia menyarankan KPK apabila Nurhadi mau bekerja sama, bersifat kooperatif untuk membongkar kasus-kasus serupa mafia peradilan yang selama ini diyakini banyak elemen masyarakat maka layak dipertimbangkan untuk mendapat keringanan tuntutan hukum. (Baca juga: Buron Tiga Bulan, KPK Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantu)
"Kita semua berharap kepercayaan baik dari lingkungan dalam negeri maupun kalangan dunia luar terhadap peradilan kita terus meningkat, dan salah satunya dengan memastikan bahwa praktik suap tidak ada lagi dalam proses peradilan kita," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :