Kasus Nurhadi Harus Jadi Pintu Masuk Pemberantasan Mafia Peradilan

Selasa, 02 Juni 2020 - 13:01 WIB
loading...
Kasus Nurhadi Harus...
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi kerja KPK yang berhasil menangkap buronan mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi Abdurrachman dan menantunya, Rezky Herbiyono akhirnya berhasil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 1 Juni 2020 malam. Adapun keduanya merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di MA.

Terkait hal tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengapresiasi kerja KPK yang berhasil menangkap buronan itu. Arsul menilai kerja KPK itu patut diacungi jempol. (Baca juga: Nurhadi dan Menantu Ditangkap KPK, Bambang Widjojanto Puji Novel Baswedan)

"Karena kasus Nurhadi ini termasuk kasus high profile, karena yang bersangkutan dipersepsikan sebagai orang kuat yang sulit disentuh penegak hukum terutama sewaktu masih menjadi pejabat utama MA. Apalagi untuk memeriksa anggota Brimob yang menjadi pengawal di rumah Nurhadi saja KPK kesulitan," ujar Arsul Sani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Akan tetapi, dia meminta KPK tidak berhenti kepada kasus yang menyebabkan Nurhadi menjadi tersangka saja. "Kasus yang saat ini disidik hendaknya menjadi pintu masuk untuk menyelidiki kasus-kasus suap di dunia peradilan yang selama ini dipersepsikan masyarakat sebagai praktek mafia peradilan. Meski bisa jadi istilah mafia ini tidak pas karena masih harus dibuktikan lebih lanjut," jelasnya.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini melanjutkan jika KPK berhasil mengembangkan kasus Nurhadi itu maka akan membantu dunia peradilan Indonesia untuk mendapatkan peningkatan kepercayaan. "Bukan saja dari masyarakat, tetapi juga dari dunia bisnis dan investor termasuk investor asing," kata Wakil Ketua MPR RI ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Rekomendasi
Semarak Nobar Spanyol...
Semarak Nobar Spanyol vs Argentina di Senayan Park
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Presiden Emmanuel Macron...
Presiden Emmanuel Macron dan Istri Nonton Konser BTS di Paris, Penggemar Heboh
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Profil Rudi Margono...
Profil Rudi Margono yang Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved