Atas Nama Jenama dan Jemawa Proyek

Sabtu, 02 Oktober 2021 - 13:09 WIB
loading...
A A A
baca juga: Ternyata Ini Alasan Pemerintah Tunda Pengumuman Seleksi Guru PPPK 2021

Telah lama diidam-idamkan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur bersikukuh berselingkung dengan dosen FBS Unesa-Surabaya menggalakkan pasar demi Tantri Basa (SD), Kirtya Basa (SMP), dan Sastri Basa (SMA). Tiga jenis buku teks siswa berbahasa Jawa ini dipasarkan manakala terjadi krisis buku ajar muatan lokal. Prinsipnya proyek pengadaan buku teks menjadi nomor satu. Mutu menjadi nomor dua. Justru yang ditonjolkan senyampang sinergi buku dengan niatan Kurikulum 2013. Ini jua ambang senjakala di jagad pustaka siswa. Tegakah diklaim punya prospek cerah?

Tantri, Kirtya, dan Sastri Basa ini menjawab grand design bahasa dan sastra Jawa yang wajib diajarkan di semua jenjang pendidikan. Terlebih lagi sinergi tiga gubernur (Jatim, Jateng, dan DIY) telah merancang pergub atau perda tentang peruntukan bahasa daerah. Raperda tentang pendidikan lingkup DPRD pernah merembug status wajib ajar (muatan lokal) Bahasa Jawa.

baca juga: Akomodir Guru K-II, Kepala BKN Akui Turunkan Passing Grade PPPK Guru


Di balik 3 jenis buku dan rintisan 3 gubernur itu, sesungguhnya perlu kajian intensif terhadap uji kecakapan guru mapel Bahasa Jawa. Sangatlah utopis jika buru-buru memaksakan guru mapel Bahasa Jawa zaman ini dengan tuntutan mutu pendidikan pada umumnya dan penguatan pendidikan karakter pada khususnya. Alasan utama bahwa praksis guru sudah terdegradasi dan model penguatan pendidikan karakter sekadar kerangka pikir yang emosionalitas temporer.

Alasan merenik jika dibenturkan pada insan guru mapel Bahasa Jawa, khususnya ”angkatan atau generasi muda”. Kategori angkatan-muda ini menjadi dominan jika dibatasi alumni PGSD. Apalagi format PGSD yang difokuskan untuk kiprah para guru sekolah dasar semata. Jelas, lahannya tidak lagi bisa dijarah alumni FKIP atau ilmu murni plus akta mengajar.

Untuk itu, melempemnya pembelajaran bahasa Jawa dalam ranah pendidikan dasar dan menengah tidak semata-mata krisis buku ajar ataupun kesalahan para siswa yang tidak kompeten berbahasa Jawa. Justru ada mata rantai sistem yang memerlukan pendobrakan. Ada dua trianggolo yang semestinya didobrak: 1) buku, guru, siswa; dan 2) pemerintah, penulis buku, penerbit. Akan tetapi, hingga adab ini tidak ada nyali si pendobrak untuk berani berbuat. Coba kita becermin bersama dengan delapan curaian berikut ini.

baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi Guru PPPK: BKN Sarankan Tetap Pantau Laman Resmi

Pertama, kiblat guru hari ini jelas sangat berbeda dengan guru lampau. Apalagi jika berbanding dengan nyali “guru Oemar Bakri” yang populis. Guru kini tidak sepenuhnya militan pada profesi. Belum lagi kegaduhan cap status guru honorer. Guru sekadar sah dengan ijazah sehingga lahirlah zaman-guru. Istilah kerennya nekrofilia. Guru dicetak ala pabrik. Berbeda dengan guru lampau yang menentukan profesi adalah pilihan sehingga membenihkan guru-zaman yang diagungkan. Guru pembelajar. Menjadi guru sadar untuk menapasi siswa. Istilah kerennya biofilia.

Kedua, guru hari ini adalah cetakan dari sisa-sisa pilihan atas cita-cita. Artinya, penentuan gelar guru tidak dilandasi innergoal, idam-idaman. Dampaknya, produk guru bukanlah guru sejati. Bukan guru ideal, melainkan guru magel (guru amatir, bahkan guru karbitan).

baca juga: Perlu Konten Digital Buku Sekolah Tahun Ajaran Baru

Ketiga, guru (khususnya guru mapel Bahasa Jawa) semakin terpuruk. Keterpurukan ini ditambah cap bahwa mapel Bahasa Jawa sekadar muatan lokal (mulok). Lokal yang dibatasi geografi (diajarkan di DIY, Jawa Tengah, dan Jawa Timur). Apakah marjin lokalitas ini melembekkan gairah guru? Jauh-jauh hari Ajip Rosidi mengkritik bahwa mulok mapel Bahasa Sunda untuk Provinsi Jawa Barat pun melempem. Apes.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
P2G: Kasus Chromebook...
P2G: Kasus Chromebook Hanya Bagian Kecil, Telusuri Aliran Dana Triliunan
Mengelola Sawit untuk...
Mengelola Sawit untuk Indonesia yang Kuat
Mengenal System Shift,...
Mengenal System Shift, Kerangka Baru Membaca Perubahan Dunia
Mudiruna, Kisah Ulama...
Mudiruna, Kisah Ulama Cahaya dari Rumah Sederhana
Nadiem Sebut Kesaksian...
Nadiem Sebut Kesaksian Para Guru Bukti Chromebook Tak Merugikan Negara
Anggota Baleg DPR Usul...
Anggota Baleg DPR Usul Dana Pensiun Pejabat Dialihkan untuk Tenaga Kesehatan dan Guru
HUT ke-27 PNM, Ribuan...
HUT ke-27 PNM, Ribuan Buku Hadirkan Semangat Literasi bagi Anak-anak Pelosok
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Workshop Penyusunan Modul Ajar untuk Guru Tingkat SD
Dibuka hingga 13 Juli,...
Dibuka hingga 13 Juli, Ini Persyaratan Beasiswa Guru Unpad 2026
Rekomendasi
Hamas Tak akan Serahkan...
Hamas Tak akan Serahkan Persenjataan, tapi Hanya Polisi yang Bawa Senjata di Gaza
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Timnas Indonesia Hancurkan...
Timnas Indonesia Hancurkan Oman 3-0
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved