Singgung Amendemen UUD 1945, La Nyalla Ingin DPD Diperkuat
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:06 WIB
loading...
A
A
A
La Nyalla menyatakan posisi DPD RI dalam memandang rencana amandemen konstitusi berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Termasuk di dalamnya tentu berkaitan dengan kepentingan daerah.
Baca juga: Dikunjungi Partai Gerindra, Muhammadiyah Beri Pandangan soal UMKM sampai Amendemen
"Amendemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Amendemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah," ujar dia.
Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Menurutnya, tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah. "Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah," tutur dia.
Baca juga: Dikunjungi Partai Gerindra, Muhammadiyah Beri Pandangan soal UMKM sampai Amendemen
"Amendemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Amendemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah," ujar dia.
Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Menurutnya, tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah. "Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah," tutur dia.
(muh)
Lihat Juga :