Singgung Amendemen UUD 1945, La Nyalla Ingin DPD Diperkuat

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 16:06 WIB
loading...
Singgung Amendemen UUD...
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti berharap amendemen UUD 1945 bakal memperkuat posisi DPD secara kelembagaan. Foto: MNC/Felldy Utama
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menyinggung wacana amendemen UUD 1945 yang belakangan ramai diperbincangkan. Ia berharap wacana amandemen konstitusi bisa memberikan ruang penguatan bagi kelembagaan DPD sebagai wakil daerah.

Dia melihat Pancasila sebagai ideologi final bangsa, hari ini seolah tidak berkesinambungan lagi dengan pasal-pasal yang terdapat di dalam batang tubuh UUD 1945. Pancasila saat ini, kata La Nyalla, seperti badan tanpa jiwa, berjalan dalam ruang sunyi, sepi dan gelap.

"Oleh karena itu, wacana amendemen konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi negara dan pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," kata LaNyalla dalam acara HUT DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).



Untuk menuju ke sana, dia meminta semua pihak secara mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, mengedepankan nilai dan spirit negarawan sejati. Sehingga, dalam hal ini semuanya berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini.

La Nyalla menyatakan posisi DPD RI dalam memandang rencana amandemen konstitusi berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Termasuk di dalamnya tentu berkaitan dengan kepentingan daerah.



"Amendemen konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa. Amendemen konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah," ujar dia.

Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Menurutnya, tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah. "Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah," tutur dia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2628 seconds (0.1#10.140)