Ketua DPD RI Ajak Seluruh Lembaga Negara Songsong Amendemen Konstitusi dengan Sikap Negarawan
Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:27 WIB
loading...
A
A
A
"Bahkan Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal di dalam Batang Tubuh Undang-Undang Dasar. Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi, dan gelap," katanya.
Baca juga: Jaga Amanah Reformasi, Demokrat Konsisten Tolak Amendemen UUD 1945
Ditegaskan Lanyalla, dalam memandang rencana amendemen Konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah. Bahwa amendemen Konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.
"Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit Negarawan Sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini
Amendemen Konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah. Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Tanpa penguatan kelembagaan, DPD RI juga kesulitan mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.
"Di Hari Ulang Tahun yang ke-17 ini kami berharap doa dari seluruh rakyat Indonesia, agar kami di DPD RI, khususnya para anggota DPD RI dapat berbuat lebih maksimal di daerah masing-masing, sebagai wakil daerah. Kami juga mengharap restu dan dukungan dari semua pihak, khususnya Presiden Republik Indonesia, agar penguatan kelembagaan DPD RI dapat segera terwujud, demi masa depan Indonesia yang lebih baik papar LaNyalla.
Dalam pidatonya, LaNyalla juga memberi apresiasi kepada konsep pembangunan Indonesia Sentris yang digagas Presiden Joko Widodo. Karena konsep membangun Indonesia dari daerah atau dari pinggiran secara merata memang sebuah jawaban yang fundamental.
Baca juga: Jaga Amanah Reformasi, Demokrat Konsisten Tolak Amendemen UUD 1945
Ditegaskan Lanyalla, dalam memandang rencana amendemen Konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah. Bahwa amendemen Konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.
"Untuk menuju ke sana, kita semua mutlak meletakkan kepentingan politik praktis, dengan mengedepankan nilai dan spirit Negarawan Sejati. Sehingga kita berada dalam satu ikatan suasana kebatinan yang sama dengan para pendiri bangsa saat merumuskan tujuan lahirnya bangsa ini
Amendemen Konstitusi juga harus memberi ruang penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah. Tanpa penguatan kelembagaan, akan sulit bagi DPD RI melakukan mekanisme double check atas rencana kebijakan nasional. Tanpa penguatan kelembagaan, DPD RI juga kesulitan mempercepat agregasi kepentingan daerah, dalam konteks hubungan antara pusat dan daerah.
"Di Hari Ulang Tahun yang ke-17 ini kami berharap doa dari seluruh rakyat Indonesia, agar kami di DPD RI, khususnya para anggota DPD RI dapat berbuat lebih maksimal di daerah masing-masing, sebagai wakil daerah. Kami juga mengharap restu dan dukungan dari semua pihak, khususnya Presiden Republik Indonesia, agar penguatan kelembagaan DPD RI dapat segera terwujud, demi masa depan Indonesia yang lebih baik papar LaNyalla.
Dalam pidatonya, LaNyalla juga memberi apresiasi kepada konsep pembangunan Indonesia Sentris yang digagas Presiden Joko Widodo. Karena konsep membangun Indonesia dari daerah atau dari pinggiran secara merata memang sebuah jawaban yang fundamental.
Lihat Juga :