Ketua DPD RI Ajak Seluruh Lembaga Negara Songsong Amendemen Konstitusi dengan Sikap Negarawan

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 15:27 WIB
loading...
Ketua DPD RI Ajak Seluruh...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ajak seluruh lembaga negara songsong amendemen konstitusi dengan sikap negarawan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Hari Ulang tahun (HUT) ke-17 DPD RI dijadikan momentum untuk mengajak seluruh lembaga negara, khususnya MPR, DPR, dan Presiden, untuk menyongsong amendemen Konstitusi atau UUD 1945 . Amendemen dilakukan sebagai bagian dari upaya melakukan koreksi dan perbaikan arah perjalanan bangsa.

Ajakan tersebut disampaikan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, saat memberikan pidato Peringatan HUT-17 DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR/DPD Senayan, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

"Wacana amendemen Konstitusi harus menjadi sebuah roadmap untuk memberi ruang bagi Negara dan Pemerintah agar mampu memperkuat kedaulatan bangsa, dengan tujuan utama mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa, yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia," katanya.

Menurut LaNyalla, hingga saat ini sila pamungkas dari Pancasila itu masih belum mampu diwujudkan. Karena masih banyak daerah yang berjibaku dengan kemiskinan, indeks fiskalnya jauh dari kata mandiri, dan masih banyak lagi permasalahan yang jika diurai satu per satu muaranya pada persoalan keadilan sosial.



"Persoalan keadilan sosial tentu tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan karitatif. Tetapi harus dilakukan dengan pendekatan yang fundamental dan yang menyentuh akar persoalan. Dan itu hanya bisa dilakukan dengan pembenahan di hulu, bukan di hilir,” katanya.

Dia menambahkan, persoalan di hulu adalah arah perjalanan kapal besar Indonesia yang telah digariskan melalui Konstitusi. Diketahui, Konstitusi itu telah mengalami empat kali perubahan, sejak tahun 1999 hingga 2002. Namun, perubahan itu justru melahirkan banyak undang-undang yang menegasikan kedaulatan dan kemandirian bangsa.

"Bahkan Pancasila yang merupakan ideologi final bangsa hari ini seolah tidak nyambung lagi dengan pasal-pasal di dalam Batang Tubuh Undang-Undang Dasar. Pancasila seolah seperti badan tanpa jiwa. Berjalan dalam ruang sunyi, sepi, dan gelap," katanya.



Ditegaskan Lanyalla, dalam memandang rencana amendemen Konstitusi, posisi DPD RI berada dalam koridor untuk kepentingan bangsa dan negara. Tentu saja kepentingan daerah, sebagai bagian dari tugas dan peran DPD RI sebagai wakil daerah. Bahwa amendemen Konstitusi harus bermuara kepada Indonesia yang lebih baik. Harus menjadi momentum bersama untuk melakukan refleksi dan koreksi atas arah perjalanan bangsa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)