Demokrat AHY Apresiasi Pernyataan Proporsional Mahfud MD

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 07:45 WIB
loading...
Demokrat AHY Apresiasi Pernyataan Proporsional Mahfud MD
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat kubu AHY, Kamhar Lakumani mengapresiasi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamhar Lakumani mengapresiasi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD , terkait gugatan Yusril Ihza Mahendra terhadap AD/ART Partai Demokrat yang disebut tidak ada gunanya.

Baca Juga: Mahfud MD
Baca juga: Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya, AHY Tetap Jadi Ketum

"Sebagai guru besar hukum tata negara dengan rekam jejak yang gemilang, tentunya pandangan yang dipresentasikan bukan asalan, pasti didukung justifikasi dan argumentasi hukum yang kuat," tambahnya.

Menurut Kamhar, kubu AHY memiliki bukti kuat pelaksanaan Kongres V Partai Demokrat, pengambilan keputusan dan hasil yang dirumuskan sebagai produk kongres sudah sesuai mekanisme organisasi, tata tertib kongres dan agenda yang disepakati.

"Semua keputusan yang diambil dan dirumuskan berdasarkan kesepakatan forum, dan pesertanya pun Ketua DPD dan Ketua DPC yang sah, jadi tak ada celah sama sekali. Karenanya kami sangat optimis melawan Yusril Ihza Mahendra," kata Kamhar Lakumani.

Ia menuduh niat Yusril yang telah tercemar, tampil ala negarawan yang memperjuangkan demokrasi, namun yang justru terbaca publik dan ramai di media massa serta media sosial bahwa ini motifnya adalah bayaran.

"Pengamanan tambang batubaranya yang telah beroperasi tanpa izin memadai di Penajam Paser Utara lokasi Ibu Kota Negara yang baru," ungkap Kamhar.

"Belum lagi masalah pajak perusahaan tambang miliknya di Lampung Selatan yang membayar pajak melalui oknum. Jadi ini bukan motivasi sebagai negarawan, lebih terbaca sebagai motivasi tukar guling dan menjadi hartawan," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, sengketa kepemilikan Partai Demokrat kian panas setelah kedua kubu baik kubu AHY dan kubu KLB Deli Serdang saling memberi tanggapan terkait Judicial Review AD/ART Partai Demokrat yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu terakhir.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)