Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Kamis, 30 September 2021 - 03:22 WIB
loading...
Mahfud MD Ungkap Perintah Jokowi Tolak KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko
Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan soal sikap Presiden Jokowi saat terjadi kisruh KLB Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD blak-blakan soal sikap Presiden Jokowi saat terjadi kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Kisruh itu pun berujung gugatan kubu Moeldoko ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).



Mahfud menceritakan, sejak awal Jokowi sama sekali tidak mencampuri urusan politik Partai Demokrat antara kubu AHY dengan Moeldoko. Sekali pun Moeldoko sedang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Mahfud menyebutkan, saat itu Presiden Jokowi sempat meminta pandangan dari Mahfud MD soal polemik Partai Demokrat. Mahfud bersama Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly kemudian menghadap Jokowi untuk berdiskusi.

"Kalau Istana mau masuk, sebenarnya kan ketika Moeldoko kongres di Medan itu kita tinggal mengesahkan saja dengan kasar. Tetapi pada waktu itu, saya bersama Menkumham menghadap Presiden," ungkap Mahfud MD saat diskusi virtual melalui live Twitter bersama Didik Junaidi Rachbini, Rabu (29/9/2021) malam.



Mahfud membeberkan bahwa saat itu Jokowi sempat bertanya landasan hukum terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Deliserdang, Sumatera Utara. Mahfud lalu menjelaskan bahwa KLB tersebut seharusnya tidak sah, karena tidak memenuhi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Hukumnya bagaimana, kata Pak Jokowi kepada saya. Hukumnya Pak, tidak boleh ada muktamar seperti itu. Karena muktamar itu, atau kongres itu, harus diminta oleh pengurus yang sah. Ini kan mereka di luar, bukan pengurus yang sah, harus sekian anu. Jadi itu tidak boleh disahkan," kata Mahfud menirukan saat menjawab pertanyaan Jokowi.

"Kata Pak Jokowi, kalau memang begitu tegakkan saja hukum, tidak usah disahkan Pak Moeldoko, meskipun dia teman kita dan punya ambisi politik, kata Pak Jokowi," sambung Mahfud.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1157 seconds (0.1#10.140)