Yusril Gugat AD/ART Demokrat ke MA, Pakar Hukum: Secara Ketatanegaraan Mustahil

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 06:13 WIB
loading...
Yusril Gugat AD/ART...
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar menyoroti adanya perdebatan yang bisa muncul dari gugatan yang dilakukan Yusril ihza Mahendra ke MA. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar angkat suara soal keterangan Menko Polhukam Mahfud MD soal putusan hakim Mahkamah Agung (MA) yang tidak berlaku surut dalam memutus uji materiil. Hal ini terkait gugatan AD/ART Partai Demokrat yang dilayangkan Yusril Ihza Mahendra ke MA.

Zainal membenarkan adanya pernyataan dari Mahfud tersebut lantaran putusan hakim MA dalam uji materiil bersifat pasti. Namun, dirinya tidak mengelak jika hakim mempunyai keputusan yang berbeda. Baca juga: Dituding Terima Rp100 Miliar Bela Moeldoko, Yusril: Advokat Itu Pasif

“Kalaupun misalnya (gugatan) diterima toh itu berlaku ke depan, saya enggak tahu kecuali hakimnya memberlakukan surut,” ujar Zainal ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (30/09/2021).

“Tapi pada dasarnya keputusan Judicial Review itu bersifat pasti. Tapi, kalau ternyata itu ada implikasi ke belakang, terpaksa biasanya diatur oleh hakim,” sambungnya.

Pria yang kerap disapa Uceng tersebut juga memberikan contoh. Misalnya ada seorang terpidana mati lalu mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa hukuman mati tersebut melanggar HAM, lalu MK pun menerima logika dari pemohon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Nobar Film Pesta Babi...
Nobar Film Pesta Babi di Ciputat, Panitia Terima Pesan Misterius dari Kontak Anonim
Rekomendasi
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Berita Terkini
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Dukung Penangkapan Roy...
Dukung Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Peradi Bersatu Minta Polisi Tak Tunduk Tekanan Opini Publik
Biogas, Energi Terbarukan...
Biogas, Energi Terbarukan sebagai Upaya Mencapai Target Net Zero Emission
Refly Harun Ungkap Dokter...
Refly Harun Ungkap Dokter Tifa Pakai Baju Tahanan atas Kesadaran Sendiri: Biar Dunia Tahu Kalau Kezaliman Terjadi
Jokowi dan PSI Dinilai...
Jokowi dan PSI Dinilai Satu Paket Politik, Ini Temuan Survei LPI
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved