Dituding Terima Rp100 Miliar Bela Moeldoko, Yusril: Advokat Itu Pasif
Kamis, 30 September 2021 - 20:17 WIB
loading...
Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa advokat itu bersikap pasif tidak menawarkan jasa. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Advokat senior Yusril Ihza Mahendra menjawab tudingan elit Partai Demokrat bahwa dirinya menawarkan jasa menjadi kuasa hukum kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan nilai Rp100 miliar.
Namun, karena kubu AHY tidak sanggup memenuhi, Yusril memilih menjadi kuasa hukum Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit pimpinan Moeldoko , untuk menguji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
"Advokat itu pasif. Dia tidak boleh menawarkan jasa kepada orang lain. Selama ini saya tetap konsisten dengan hal itu," kata Yusril saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya, AHY Tetap Jadi Ketum
Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menjelaskan, advokat bertindak secara profesional dengan mematuhi Undang-Undang (UU) dan Kode Etik Advokat.
Yusril menegaskan, pengujian formil dan materil AD/ART Partai Demokrat ke MA merupakan suatu terobosan hukum. Sebab, partai adalah instrumen penting dalam menyelenggarakan negara dan membangun kehidupan yang demokratis.
Namun, karena kubu AHY tidak sanggup memenuhi, Yusril memilih menjadi kuasa hukum Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit pimpinan Moeldoko , untuk menguji materi AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
"Advokat itu pasif. Dia tidak boleh menawarkan jasa kepada orang lain. Selama ini saya tetap konsisten dengan hal itu," kata Yusril saat dihubungi, Kamis (30/9/2021).
Baca juga: Yusril Gugat AD/ART Partai Demokrat, Mahfud MD: Tidak Ada Gunanya, AHY Tetap Jadi Ketum
Mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini menjelaskan, advokat bertindak secara profesional dengan mematuhi Undang-Undang (UU) dan Kode Etik Advokat.
Yusril menegaskan, pengujian formil dan materil AD/ART Partai Demokrat ke MA merupakan suatu terobosan hukum. Sebab, partai adalah instrumen penting dalam menyelenggarakan negara dan membangun kehidupan yang demokratis.
Lihat Juga :