Dituding Terima Rp100 Miliar Bela Moeldoko, Yusril: Advokat Itu Pasif
Kamis, 30 September 2021 - 20:17 WIB
loading...
A
A
A
"Karena itu, AD ART parpol yang pembentukannya didasarkan atas kewenangan dan delegasi UU, tidak boleh menabrak UUD 45 dan UU," kata Yusril.
Baca juga: Serang Balik Loyalis AHY, Yusril Ihza Kasih Stiker Meme SBY Prihatin
Menurut Yusril, kalau permohonan ini dikabulkan MA, akan banyak AD/ART parpol yang diuji ke MA. Karena itu ke depan, tidak akan ada lagi parpol-parpol yang bercorak oligarkis, nepotis dan monolitik.
"Semua partai harus demokratis. Kalau partai demokratis, maka negara juga akan demokratis," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
Baca juga: Serang Balik Loyalis AHY, Yusril Ihza Kasih Stiker Meme SBY Prihatin
Menurut Yusril, kalau permohonan ini dikabulkan MA, akan banyak AD/ART parpol yang diuji ke MA. Karena itu ke depan, tidak akan ada lagi parpol-parpol yang bercorak oligarkis, nepotis dan monolitik.
"Semua partai harus demokratis. Kalau partai demokratis, maka negara juga akan demokratis," kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.
(abd)
Lihat Juga :