Korda BEM Nusantara Provinsi Aceh Dukung MK Selesaikan Polemik Pegawai KPK Tak Lulus TWK

Senin, 27 September 2021 - 05:59 WIB
loading...
Korda BEM Nusantara...
Korda BEM Nusantara Provinsi Aceh, Chaidir Furrazinur dorong MK selesaikan polemik pegawai KPK tak lulus TWK. FOTO/IST
A A A
ACEH - Penyidik senior Novel Baswedan beserta 55 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya hanya akan bertugas di KPK sampai akhir September 2021. Hal tersebut karena mereka tidak lulus dalam seleksi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal ini, Koordinator Daerah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Provinsi Aceh, Chaidir Furrazinur ikut angkat bicara. Menurutnya, permasalahan saat ini terkait pemecatan dari 54 pegawai KPK yang tidak lulus seleksi TWK sangat disayangkan jika tidak bisa lanjut ke proses hukum.

"Karena seperti yang kita ketahui, tugas KPK adalah memberantas korupsi. Dan ini sama halnya dengan menjaga negara, maka dari itu kita juga harus menaati proses hukum yang berlaku di Indonesia," tutur Chaidir, Minggu (26/9/2021).

Baca juga: Pegawai yang Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN, Ini Penjelasan KPK

Chaidir berharap, agar proses hukum bagi 56 pegawai KPK tersebut bisa segera menemukan titik terang. Sehingga, Indonesia bisa dapat mewujudkan keadilan bagi warganya. Dirinya juga meminta kepada semuanya untuk mendukung dan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam penyelesaian proses hukum 56 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK.

"Karena bagaimana pun hukum saat ini pada jenjang konstitusi ada di MK. Biarkan MK menyelesaikan perkara ini sebagaimana mestinya. Sehingga bisa mempercepat penyelesaian perkara ini. Semoga juga KPK bisa lekas sembuh dan tidak goyang dalam memberantas korupsi di Indonesia," ujarnya.

Perlu diketahui, sebelumnya para pegawai KPK termasuk penyidik senior Novel Baswedan tidak memenuhi syarat untuk dialihkan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Kemudian, beredar Berita Acara Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Asesmen yang tertulis bahwa 56 pegawai tidak bisa dibina dan akan diberhentikan secara terhormat sampai dengan 1 November 2021.

Baca juga: MA Tolak Gugatan TWK, KPK Lanjutkan Proses Alih Status Pegawainya Menjadi ASN
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Persatuan Bangsa,...
Jaga Persatuan Bangsa, BEM Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi Hukum dan Politik
Ketua KPK Minta Biro...
Ketua KPK Minta Biro Hukum dan Sekjen Pelajari Putusan KIP Terkait TWK
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
BEM PTNU Gelar Mukernas...
BEM PTNU Gelar Mukernas 2025, Presidium Nasional Tekankan Kolaborasi Gerakan
Yudi Purnomo Enggan...
Yudi Purnomo Enggan Balik ke KPK: Jangan-jangan Resistensinya Tinggi
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Terima BEM Unpak, Adityawarman:...
Terima BEM Unpak, Adityawarman: Kegiatan Mahasiswa Nggak Ada yang Sia-sia
Direktorat Kemahasiswaan...
Direktorat Kemahasiswaan dan Beasiswa Sebut Agus-Bintang Sah sebagai Ketua dan Wakil Ketua BEM UI 2025
Rekomendasi
TMCR 2026 Ajak Warga...
TMCR 2026 Ajak Warga Jelajahi Jakarta Jelang Usia 500 Tahun
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved