Pegawai yang Tak Lolos TWK Ditawari Bekerja di BUMN, Ini Penjelasan KPK
Selasa, 14 September 2021 - 21:44 WIB
loading...
Sekjen KPK, Cahya Harefa angkat bicara soal polemik tawaran bagi pegawai yang tidak lulus TWK untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Cahya Harefa angkat bicara soal polemik tawaran bagi pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk bisa bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Cahya membenarkan adanya tawaran tersebut kepada para pegawai nonaktif KPK.
"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," ujar Cahya melalui keterangan resminya, Selasa (14/9/2021). Baca juga: Rajin Lapor Harta Kekayaan, Nurhali Tak Menyangka Bakal Dipublish KPK
Cahya berdalih bahwa pihaknya hanya ingin membantu para pegawai nonaktif KPK untuk dapat bekerja dengan leluasa di institusi lain sesuai dengan kompetensi dan pengalaman kerja masing-masing. Kata Cahya, tak sedikit juga BUMN yang memang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.
"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," dalihnya.
Menurut Cahya, penyaluran kerja bagi para pegawai yang tidak lulus TWK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan. Dia mengklaim program yang telah lama dicanangkan itu yakni menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.
"Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK," ujar Cahya melalui keterangan resminya, Selasa (14/9/2021). Baca juga: Rajin Lapor Harta Kekayaan, Nurhali Tak Menyangka Bakal Dipublish KPK
Cahya berdalih bahwa pihaknya hanya ingin membantu para pegawai nonaktif KPK untuk dapat bekerja dengan leluasa di institusi lain sesuai dengan kompetensi dan pengalaman kerja masing-masing. Kata Cahya, tak sedikit juga BUMN yang memang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK.
"Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif," dalihnya.
Menurut Cahya, penyaluran kerja bagi para pegawai yang tidak lulus TWK tersebut sebetulnya juga sesuai dengan program KPK yang telah lama dicanangkan. Dia mengklaim program yang telah lama dicanangkan itu yakni menempatkan insan KPK sebagai agen-agen antikorupsi di berbagai instansi dan lembaga.
Lihat Juga :