TV Analog Segera Berakhir, Ini Cara Berganti TV Digital
Sabtu, 25 September 2021 - 13:04 WIB
loading...
A
A
A
Bila memang berencana mengganti televisi daripada membeli STB, sekarang ini saat yang tepat. Mengganti televisi lama dengan televisi berteknologi DVBT2 adalah salah satu langkah beralih ke TV Digital. Dengan televisi baru, masyarakat langsung menikmati secara penuh siaran TV Digital yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya.
Seandainya belum berencana mengganti televisi dalam waktu dekat, masyarakat bisa beralih ke siaran TV Digital menggunakan TV model lama (TV Tabung, TV layar datar tetapi masih analog). Hanya perlu menambahkan decoder atau STB. Alat ini membuat siaran TV Digital dan banyak pilihan program dan kaya fitur itu bisa ditonton meski di TV Analog.
“STB ini dijual di toko-toko televisi. Tinggal memindahkan hubungan antenanya yang tadinya langsung ke TV sekarang dipindahkan melalui perangkat STB ini. Antenanya sendiri tidak perlu diganti, karena yang biasa menangkap sinyal UHF sekarang adalah antena yang bisa menangkap siaran TV digital,” kata Ismail.
Hal penting perlu diperhatikan saat membeli berbagai peralatan elektronik, TV atau STB, dalam rangka beralih ke TV Digital, yaitu pilih produk yang bersertifikasi Kementerian Kominfo. Demikian penjelasan Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryantika Kurnia dalam webinar bertema “Lampung Siap ASO” pada Kamis (16/9/2021).
“Tanda sertifikasi itu ada “Siap Digital” atau ada di DVBT2, atau sekarang di kemasannya ada gambar Si MODI,” kata Gery. Daftar produk yang telah tersertifikasi dapat dilihat di situs siarandigital.id.
Seandainya belum berencana mengganti televisi dalam waktu dekat, masyarakat bisa beralih ke siaran TV Digital menggunakan TV model lama (TV Tabung, TV layar datar tetapi masih analog). Hanya perlu menambahkan decoder atau STB. Alat ini membuat siaran TV Digital dan banyak pilihan program dan kaya fitur itu bisa ditonton meski di TV Analog.
“STB ini dijual di toko-toko televisi. Tinggal memindahkan hubungan antenanya yang tadinya langsung ke TV sekarang dipindahkan melalui perangkat STB ini. Antenanya sendiri tidak perlu diganti, karena yang biasa menangkap sinyal UHF sekarang adalah antena yang bisa menangkap siaran TV digital,” kata Ismail.
Hal penting perlu diperhatikan saat membeli berbagai peralatan elektronik, TV atau STB, dalam rangka beralih ke TV Digital, yaitu pilih produk yang bersertifikasi Kementerian Kominfo. Demikian penjelasan Direktur Penyiaran, Ditjen PPI, Kemenkominfo Geryantika Kurnia dalam webinar bertema “Lampung Siap ASO” pada Kamis (16/9/2021).
“Tanda sertifikasi itu ada “Siap Digital” atau ada di DVBT2, atau sekarang di kemasannya ada gambar Si MODI,” kata Gery. Daftar produk yang telah tersertifikasi dapat dilihat di situs siarandigital.id.
Lihat Juga :