Hari Tani Nasional, Rizal Ramli Beberkan Solusi Atasi Konflik Agraria

Jum'at, 24 September 2021 - 19:09 WIB
loading...
Hari Tani Nasional,...
Hari Tani Nasional, ekonom senior Rizal Ramli beberkan solusi atasi konflik agraria. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peringatan Hari Tani Nasional ke-58 tahun masih saja diwarnai konflik agraria antara-rakyat dan pengusaha. Aktivis dan ekonom senior Rizal Ramli pun membeberkan solusi atas hal tersebut.

Menurut Rizal Ramli, Presiden Pertama RI Soekarno ( Bung Karno ) telah mengantisipasi hal itu dengan menerbitkan Undang-Undang 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) agar lahan garapan warga tak mudah begitu saja diserobot pihak lain.

"Pendiri bangsa kita menerbitkan UUPA bertepatan dengan Hari Tani Nasional pada 1960 silam sudah sangat jelas maksud dan tujuannya untuk melindungi kaum tani dan menyejahterakan petani," ujar Rizal Ramli dalam pidato Peringatan Hari Tani Nasional di Villa Bukit Sentul, Bojong Koneng, Bogor, Jawa Barat, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Atasi Konflik Agraria di Destinasi Labuan Bajo, Pemerintah Adopsi Prinsip LUCIS

Namun, sambung Rizal Ramli, yang terjadi sekarang ini banyak petani yang mengeluh dan kecewa pada pemerintah lantaran mengabaikan adanya konflik agraria antara-masyarakat dan pengusaha. Padahal, menurut Rizal Ramli, apabila pemerintah mengimplementasikan UUPA itu secara baik dan benar, hal itu tak perlu terjadi.

"Pada tahun-tahun sebelumnya, alih-alih tanah sudah kembali menjadi milik petani, justru yang mengemuka pada setiap memperingati Hari Tani Nasional, yang diungkap teman-teman pejuang hak-hak masyarakat sipil, khususnya hak-hak para petani, justru angka konflik tanah yang terus membengkak, jumlah konflik agraria yang kian sulit menemukan titik penyelesaiannya," ungkap Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini.

Baca juga: Soal Konflik Agraria, Jokowi Ingin Rakyat Dapat Kepastian Hukum

Rizal Ramli menambahkan, konflik agraria yang terjadi sekarang ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah sudah melupakan sejarah perjuangan pendiri bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan menerbitkan UUPA pada tahun 1960 agar masyarakat bisa terlindungi dan merasa merdeka di negerinya sendiri.

"Kalau dilihat dari produk politik yang dilahirkan pemerintahan RI, terutama UUPA, bangsa ini sudah sangat merdeka. Sebab inilah undang-undang yang benar-benar berpihak kepada rakyat. Inilah undang-undang yang secara revolusioner mengubah 180 derajat peraturan kepemilikan tanah dari versi penjajah Belanda yang memberikan keleluasaan kepada penjajah memiliki dan menguasai tanah sesuka-suka mereka."

Bagi Rizal Ramli, ditetapkan Hari Tani Nasional merupakan bukti pendiri bangsa telah memperkirakan bahwa persoalan tanah atau agraria adalah kunci dari stabilitas negara. "Para pendiri bangsa sangat paham bila muncul konflik soal tanah akan menimbulkan keguncangan politik yang sulit diprediksi dan sulit dikendalikan. Misalnya, perang besar berkepanjangan yang merugikan pemerintahan penjajahan Belanda terjadi gara-gara, atau dipicu oleh konflik soal tanah. Itulah Perang Diponegoro di Jawa (1825-1630) dan Perang Padri di Sumatera Barat (1803–1838)," kata Rizal Ramli yang juga mantan anggota tim panel ekonomi PBB itu.

Dalam konteks sekarang ini, Rizal Ramli meyakini masih ada cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik agraria antara-masyarakat dan pengusaha. Pertama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus mengeluarkan maklumat moratorium nasional penggusuran rakyat dari tanah yang dikelolanya, baik di sektor perkebunan, kehutanan, pertambangan, pertanian, infrastruktur, maupun properti.

"Kedua, mengevaluasi, memeriksa dan mengaudit terhadap semua izin peruntukan penggunaan tanah baik itu SIPPT, HGU, HGB, dll yang telah diberikan, baik masa berlakukanya maupun cara mendapatkan izin-izin tersebut," sebut Rizal Ramli.

Kemudian, mewajibkan semua pemilik SIPPT, HGU, HGB, untuk mengumumkan a) jenis dan nomor surat izin, b) luas wilayah yang diberikan izin, c) peta (denah) lokasi lahan yang diizinkan dikelola, dan memasangnya di atas pelang (billboard) atau yang sejenisnya di tempat strategis agar diketahui masyarakat, khususnya penduduk/pengelola lahan yang menjadi objek surat izin tersebut.

"Dengan cara ini, persoalan pertanahan menjadi lebih transparan, dan apabila masyarakat setuju dengan izin-izin tersebut bisa mempersiapkan diri secara lebih seksama, sehingga tidak menjadi korban mafia tanah atau persekongkolan jahat antara pemilik modal dan para preman atau penguasa yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk membela para pemilik modal."
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bersinggungan dengan...
Bersinggungan dengan Konflik Lahan, Anggota Pansus Agraria DPR Rawan Kepentingan
DPR Bawa Kasus PT TPL...
DPR Bawa Kasus PT TPL ke Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Apresiasi Dasco Terima...
Apresiasi Dasco Terima Aspirasi Petani, GPA: Buka Ruang Dialog dengan Rakyat
Hari Tani Nasional,...
Hari Tani Nasional, KPA Ajak Masyarakat Kawal Reforma Agraria
Hasil Pertemuan Pimpinan...
Hasil Pertemuan Pimpinan DPR, Menteri, dan Petani: Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria
Bahas Konflik Agraria...
Bahas Konflik Agraria Bersama DPR, Mendes Ungkap Ada 2 Desa di Bogor Dilelang Bank
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Adies Kadir Kawal Penyelesaian...
Adies Kadir Kawal Penyelesaian Lahan EV di Surabaya
Investasi Hijau di Puncak...
Investasi Hijau di Puncak Bogor, Transformasi Konflik Agraria Menjadi Ekowisata Bermakna
Rekomendasi
Perkuat Eksistensi di...
Perkuat Eksistensi di Jakarta Fair 2026 Lewat Konsep Sports Market Terbaru
Skarbu Bikin Bundaran...
Skarbu Bikin Bundaran HI Bergelora, Jak Mania Kompak Nyanyikan ‘Persija Ale’
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Berita Terkini
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved