Hari Tani Nasional, Petani Desak Prabowo-Gibran Lakukan Reforma Agraria

Selasa, 24 September 2024 - 12:44 WIB
loading...
Hari Tani Nasional,...
Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih saat berorasi dalam peringatan Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). FOTO/SINDOnews/ARI SANDITA
A A A
JAKARTA - Ratusan buruh dan petani menggelar unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional ke-64 di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2024). Mereka mendesak pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaksanakan reforma agraria untuk menyejahterakan nasib para buruh dan tani.

"Tanah-tanah sudah ditanami untuk tanaman pangan, tetapi reforma agraria yang dilaksanakan reforma agraria palsu, reforma agraria dimanipulasi, sehingga padi harus diimpor sampai hari ini dan jumlahnya semakin meningkat. Agar pemerintahan berikutnya, Prabowo-Gibran menjalankan reforma agraria sebagai mandat," kata Ketum Serikat Petani Indonesia (SPI), Henry Saragih dalam orasinya, Selasa (24/9/2024).

Menurutnya, dalam 10 tahun terakhir, reforma agraria tak dilaksanakan yang membuat kemiskinan masih terjadi di Indonesia. Para petani tak memiliki tanah dan kehidupan di desa semakin sulit. Karena itu, petani ingin dilaksanakannya reforma agraria dengan sebenar-benarnya demi kedaulatan pangan.



"Untuk melakukan reforma agraria, untuk melakukan keadulatan pangan Indonesia, untuk mengentaskan kemiskinan, lapangan pekerjaan Indonesia, ternyata itu tidak terjadi. Kita semakin tak punya tanah, tanah kita semakin sempit, 10 tahun terakhir ini lebih dari 1,5 juta hektare sawah pertanian hilang, jumlah petani yang tak punya tanah semakin bertambah, sebaliknya perusahaan besar semakin mengusai tanah jutaan hektar," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum Serikat Petani Indonesia (SPI), Agus Ruli Ardiansyah mengungkap, selama 10 tahun ini reforma agraria dimanipulasi atas nama pembangunan dan proyek strategis, yang mana justru mengusir masyarakat. Padahal, petani punya tanah itu mandat konstitusi.

"Kalau pemerintah tak menjalankan reforma agraria, tak memberikan redistribusi memberikan tanah kepada rakyat, justru mempermudah pemberian izin konsesi pada perusahaan besar, kita harus ingatkan itu," paparnya.

"Masak untuk perusahaan, untuk membangun IKN perusahaan investasi diberikan izin sampai 190 tahun, sementara petani tanahnya tak ada, yang sudah digarap digusur," kata Agus lagi.

Berdasarkan pantauan, para buruh dan tani tampak melakukan aksi demonya sambil membawa sejumlah traktor yang biasa dipakai untuk membajak ladang untuk persawahan. Bahkan, para tani juga memanggul gabah padi hingga berbagai hasil pertanian lainnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2573 seconds (0.1#10.140)