Golkar Benarkan Azis Syamsuddin Ajukan Surat Penundaan Pemeriksaan ke KPK

Jum'at, 24 September 2021 - 15:23 WIB
loading...
Golkar Benarkan Azis...
Partai Golkar membenarkan Azis Syamsuddin ajukan surat pemeriksaan ke KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Golkar membenarkan informasi tentang pengajuan surat penundaan pemanggilan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021).

Kabar tersebut disampaikan Ketua Badan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansah saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. "Ya barusan saya dapat kabar langsung dari beliau bahwa benar dia mengajukan penudaan pemeriksaan karena sedang isoman," kata Supriansah.

Sebagaimana diketahui pada Kamis (23/9) beredar luas informasi bahwa KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Aziz Syamsuddin akan diperiksa penyidik KPK pada hari ini Jumat (24/9/2021).
Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan. "Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli Bahuri, Kamis, 23 September 2021.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1751 seconds (0.1#10.140)