Tak Hadiri Pemeriksaan KPK, Azis Syamsuddin Mengaku Sedang Isoman

Jum'at, 24 September 2021 - 14:07 WIB
loading...
Tak Hadiri Pemeriksaan...
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan tidak bisa memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan, Jumat (24/9/2021). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan tidak bisa memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadwalkan, Jumat (24/9/2021). Azis sedianya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Kabar ketidakhadiran Azis Syamsuddin diketahui dari surat permohonan yang diterima MNC Portal. Dalam surat tersebut, Azis meminta permohonan penundaan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK serta Direktur Penyidikan KPK.

"Sehubungan dengan surat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi no SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB," dikutip dari surat yang diterima MNC Portal, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Kabar Azis Syamsuddin Tersangka, Dasco Akui Sempat Jalin Komunikasi

Dalam surat tersebut Azis menjelaskan, alasannya meminta penundaan pemeriksaan karena sedang isolasi mandiri (isoman).

"Karena beberapa waktu lalu saya berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif corona virus. Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif corona virus dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai corona virus," kata politikus Golkar ini dalam suratnya.

MNC Portal mencoba mengkonfirmasi kepada pihak-pihak KPK, termasuk Direktur Penyidikan Setyo Budiyanto. Namun, Setyo mempersilakan untuk menghubungi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali pun belum membalas pesan yang dikirimkan MNC Portal hingga berita ini ditulis.

Baca juga: Liku-liku Azis Syamsuddin: Digeledah, Dicegah, Dikabarkan Jadi Tersangka

"Selamat siang. Mohon maaf, silakan menghubungi Pak Ali Fikri ya. Terima kasih," kata Setyo saat dikonfirmasi MNC Portal.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1517 seconds (0.1#10.140)