Jokowi Perintahkan Menko Polhukam Tetapkan Simulasi Tanggal Pemilu 2024
Kamis, 23 September 2021 - 22:41 WIB
loading...
Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk menetapkan simulasi tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memerintahkan Menko Polhukam Mahfud MD untuk menetapkan simulasi tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024. Jangan terpengaruh isu perpanjangan masa jabatan presiden.
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Tujuannya, menggelar Simulasi Jadwal Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Mahfud menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk menetapkan simulasi tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024."Presiden menginstruksikan agar segera ditetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada Tahun 2024. Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh isu lain, amendemen, perpanjangan jabatan, dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang," ungkap Mahfud.
Dia memaparkan, jika merujuk pada Undang-Undang, Pemilu Presiden dan Legislatif akan jatuh pada 2024. "Kita bersepakat bahwa menurut Undang-Undang Pemilu Legislatif dan Presiden itu tahun 2024," papar Mahfud.
Mahfud menegaskan, dalam waktu dekat akan membicarakan hal tersebut dengan DPR, KPU, Bawaslu, serta lembaga terkait lainnya. Menurut dia, simulasi telah dilakukan Mendagri dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17 September. "Yang terakhir tanggal 23 September ini juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan," tuturnya.
Menurut Mahfud, ada beberapa pilihan tanggal yang saat ini mulai dipertajam, bersama dengan segala masalah teknis dan yuridis yang ada. Dia mengatakan, salah satu pilihan pelaksanaan yang muncul yaitu 24 April 2024, selain tiga opsi tanggal lainnya yang nanti akan disampaikan ke Presiden.
Baca juga: Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April, KPU: Problematik
Menko Polhukam Mahfud MD menggelar pertemuan dengan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/9/2021). Tujuannya, menggelar Simulasi Jadwal Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif, dan Pilkada Serentak Tahun 2024.
Mahfud menjelaskan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkannya untuk menetapkan simulasi tanggal Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024."Presiden menginstruksikan agar segera ditetapkan simulasi tanggal Pemilihan Umum dan Pilkada Tahun 2024. Jadi Presiden minta agar kita tidak terpengaruh isu lain, amendemen, perpanjangan jabatan, dan sebagainya. Pokoknya tetapkan tanggal pemilu yang layak sesuai dengan undang-undang," ungkap Mahfud.
Dia memaparkan, jika merujuk pada Undang-Undang, Pemilu Presiden dan Legislatif akan jatuh pada 2024. "Kita bersepakat bahwa menurut Undang-Undang Pemilu Legislatif dan Presiden itu tahun 2024," papar Mahfud.
Mahfud menegaskan, dalam waktu dekat akan membicarakan hal tersebut dengan DPR, KPU, Bawaslu, serta lembaga terkait lainnya. Menurut dia, simulasi telah dilakukan Mendagri dengan DPR pada tanggal 16 September, lalu di Kemenko Polhukam tanggal 17 September. "Yang terakhir tanggal 23 September ini juga simulasi lagi sehingga sampai dengan pilihan-pilihan," tuturnya.
Menurut Mahfud, ada beberapa pilihan tanggal yang saat ini mulai dipertajam, bersama dengan segala masalah teknis dan yuridis yang ada. Dia mengatakan, salah satu pilihan pelaksanaan yang muncul yaitu 24 April 2024, selain tiga opsi tanggal lainnya yang nanti akan disampaikan ke Presiden.
Baca juga: Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April, KPU: Problematik
Lihat Juga :