Dana Abadi Dorong Peran Kekinian Pesantren

Kamis, 23 September 2021 - 06:40 WIB
loading...
Dana Abadi Dorong Peran...
Dana abadi pesantren diharapkan bisa membantu pengembangan sumber daya manusia (SDM) lebih berkualitas di masa mendatang. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Perhatian pemerintah terhadap kontribusi pesantren dalam membangun karakter dan sumber daya manusia (SDM) Indonesia semakin kongkrit. Teranyar, pada 14 September lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

Kebijakan tersebut tentu berimplikasi langsung terhadap tanggung jawab pemerintah untuk turun langsung membantu pesantren dalam menjalankan proses belajar mengajar. Selama ini, lembaga yang sudah eksis jauh sebelum kemerdekaan negeri ini relatif mandiri dalam mencari sumber daya keuangan. Kondisi ini tentu ironis mengingat begitu vitalnya pesantren di tengah masyarakat, termasuk menjadi kawah candradimuka dalam pengembangkan karakter dan SDM bangsa ini.

Walaupun dana abadi pesantren baru di atas kertas, dukungan negara terhadap pesantren harus direspons kalangan pengelola lembaga pendidikan agama tersebut untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dalam mendidik santri. Bukan hanya dari sisi pendidikan keagamaan, tapi juga pengembangan SDM generasi muda dalam arti luas.

Baca juga: Pemerintah Dorong Pesantren Manfaatkan KUR untuk Mandiri dan Berjiwa Usaha

Harapan ini di antaranya disampaikan Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid politisi PDIP Muchamad Nabil Haroen. Mereka melihat tantangan global yang dihadapi bangsa ini membutuhkan peran pesaantren dalam menyiapkan SDM. Jazilus Fawaid menyebut, secara garis, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 ini mempertegas mengenai pengelolaan pesantren untuk fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga lahirnya ini menjadi momentum bangkitnya nasionalisme pesantren di era kekinian. Dulu pesantren itu ikut terlibat di era perang kemerdekaan. Hari ini tantangannya berbeda. Hari ini di jaman global, tantangannya di ilmu pengetahuan bagaimana alumni pesantren didorong dapat menjadi tenaga-tenaga yang ikut serta mewarnai pembangunan Indonesia,” ujar Jazilul Fawaid.

Politisi PKB itu menggariskan masih ada beberapa pekerjaan rumah bagi parlemen dan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Menurut dia, yang paling ditunggu tentunya mengenai sumber pendanaan. Disebutkan ada beberapa sumber pendanaan yang akan masuk ke pesantren, yakni pemerintah pusat, daerah (pemda), dana abadi pesantren, dan sumber lain yang sah. Dana abadi pesantren ini berasal dari dana abadi pendidikan. Saat ini dana abadi pendidikan berjumlah Rp70,1 triliun.

Lebih jauh dia menandaskan, aturan tertulis saja tidak cukup. Gus Jazil menyatakan beberapa langkah agar realisasi dana untuk pesantren segera cair. Pertama, mendorong pemda-pemda untuk mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang pesantren. Kedua, regulasi saja tidak cukup, tetapi membutuhkan goodwill dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengalokasi dana bagi pesantren.

“Ketiga, kami mendorong agar ada dirjen khusus pesantren. Ini sedang kami usulkan. Mudah-mudahan pemerintah yang sudah luar biasa ini enggak tanggung-tanggung (memberikan perhatian). (Harus) Diberikan kelembagaan khusus di Kementerian Agama (Kemenag) atau ditingkat dari eselon II ke I. Menurut saya, melalui APBN sudah pasti ter-cover melalui unit-unit kegiatan dan program yang ada di dirjen pesantren,” paparnya.

Selain itu, ke depan dia menyebut ke depan, DPR dan pemerintah harus merumuskan skema penyaluran dananya. “Menurut saya, agar keberpihakan terhadap pesantren tidak hanya kepada pesantren besar. Akan tetapi, pesantren di daerah terpencil dan daerah kecil memiliki akses yang sama. Utamanya, alumni-alumni pesantren bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya,” tegasnya.

Baca juga: Deddy Corbuzier Minta Maaf usai Komentari Santri Tutup Telinga saat Dengar Musik: Saya Bodoh

Muchamad Nabil Haroen menyatakan pengambil kebijakan, dalam hal ini kementerian dan pemda, harus didorong merealisasikan program untuk pemberdayaan sumber daya santri. DPR tentunya akan mengawal agar lahir program yang baik dan anggaran yang jelas untuk kepentingan para santri dan pesantren. Menurutnya, jika santri hebat dan berdaya, mayoritas dari warga Indonesia akan merasa dampak positifnya.

Gus Nabil, sapaan akrabnya, menerangkan UU Pesantren merupakan bagian dari upaya menyetarakan pesantren dengan lembaga pendidikan umum. ”Jelas sekali. Sudah beberapa dekade pesantren dipinggirkan. Bahkan, tidak diakui oleh pemerintah pada rezim lampau. Sekarang santri mendapatkan kesempatan luas. Terbukti mampu menjadi Wapres, menteri, teknokrat, pengusaha, dan beberapa bidang lain,” tuturnya.

Namun, dia menilai UU Pesantren belum sepenuhnya menghapus diskriminasi terhadap lulusan pesantren. “Kita masih harus terus mengejar ketertinggalan sumber daya, standar ekonomi, dan pengelolaan aset-aset strategis untuk kemaslahatan umat. Jalan masih panjang. Saat ini, fokus pada penguatan SDM dan merintis penguatan ekonomi pesantren,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Rustini Muhaimin Dorong...
Rustini Muhaimin Dorong Kemandirian Santri Lewat Pelatihan Menjahit
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
LPSK Bentuk Tim Pelindungan...
LPSK Bentuk Tim Pelindungan Darurat untuk Tangani Korban Kasus Pembakaran Santri di Lombok
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
Berita Terkini
Dirikan LBH, Jro Bima:...
Dirikan LBH, Jro Bima: Perindo Bali Harus Jadi Rumah Keadilan
Gibran Duduk di Barisan...
Gibran Duduk di Barisan Menteri saat Sidang Kabinet, Mensesneg Beri Penjelasan
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Lombok Barat Tersangka Dugaan Suap dan Gratifikasi
Istana: Presiden Prabowo...
Istana: Presiden Prabowo Bakal Angkat Jampidsus Definitif dalam 1-2 Hari
Paripurna DPR Setujui...
Paripurna DPR Setujui Wahidah Suaib Jadi Anggota Ombudsman Pengganti Hery Susanto
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Infografis
Krisis Kepercayaan pada...
Krisis Kepercayaan pada F-35 Dorong Eropa Kembangkan Jet Tempur Gen 6
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved