Tepis Kriminalisasi Haris Azhar dan Fatia, Luhut: Saya Tidak Ada Waktu ke Situ
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan membantah melakukan kriminalisasi atas laporan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Luhut mengaku tak pernah memikirkan tentang hal tersebut.
"Enggak ada urusan itu. Ah gak ada urusan ke situ," kata Luhut Binsar Panjaitan kepada media usai melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Pernyataan Luhut ini merespons adanya penilaian kriminalisasi dalam pelaporan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi.
Baca juga: Disomasi Luhut, Ini Respons Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia
"Saya gak sempat mikirin ke situ, kerjaan saya sudah banyak," katanya.
Kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang menyebutkan Luhut menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia sebesar Rp100 Miliar. Apabila gugatan perdata tersebut nantinya dikabulkan oleh majelis hakim akan disumbangkan untuk masyarakat Papua.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran nama baik," kata Juniver Girsang.
Baca juga: Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar, Jika Menang untuk Rakyat Papua
"Enggak ada urusan itu. Ah gak ada urusan ke situ," kata Luhut Binsar Panjaitan kepada media usai melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).
Pernyataan Luhut ini merespons adanya penilaian kriminalisasi dalam pelaporan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke polisi.
Baca juga: Disomasi Luhut, Ini Respons Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia
"Saya gak sempat mikirin ke situ, kerjaan saya sudah banyak," katanya.
Kuasa hukum Luhut Binsar Panjaitan, Juniver Girsang menyebutkan Luhut menggugat perdata Haris Azhar dan Fatia sebesar Rp100 Miliar. Apabila gugatan perdata tersebut nantinya dikabulkan oleh majelis hakim akan disumbangkan untuk masyarakat Papua.
"Rp100 miliar ini kalau dikabulkan oleh hakim akan disumbangkan kepada masyarakat Papua. Itulah saking antusiasnya beliau membuktikan apa yang dituduhkan itu tidak benar dan merupakan fitnah pencemaran nama baik," kata Juniver Girsang.
Baca juga: Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar, Jika Menang untuk Rakyat Papua
(abd)