Jangan Bangga Jadi Taman Bermain Industri Tembakau

Senin, 01 Juni 2020 - 10:06 WIB
loading...
A A A
Anak dan remaja kita masih bertemu iklan rokok saat mereka ke minimarket. Banyak minimarket menjajakan rokok berdampingan dengan layar yang menampilkan promosi rokok secara audiovisual, terus-menerus selama toko buka, selain berbagai peraga promosi lainnya.

Iklan rokok juga masih banyak muncul berbentuk billboard, spanduk, baliho atau videotron di pinggir-pinggir jalan. Ini terutama muncul di wilayah yang belum melarang iklan rokok di media luar ruang.

Berikutnya, iklan dan promosi rokok juga muncul pada media internet. Media baru yang dekat dengan kalangan muda ini menjadi wadah bagi industri rokok untuk melakukan berbagai cara inovatif untuk mendekatkan kaum muda dengan produk tembakau.

Studi Stikom LSPR (2018) menunjukkan bahwa 3 dari 4 remaja mengetahui iklan rokok di media online. Studi yang sama menyatakan bahwa iklan rokok banyak ditemui remaja antara lain di YouTube, berbagai situs, instagram, dan game online.

Studi Mutmainnah, Hendriyani, dan Utaminingtyas (2019) pada lima situs web perusahaan rokok terbesar di Indonesia beserta media sosialnya menunjukkan bahwa situs dan media sosial benar-benar merupakan media yang menargetkan anak muda dengan berfokus pada kegiatan, produk, gaya hidup, dan profil anak muda kelas menengah ke atas dengan penggunaan bahasa khas anak muda.

Dengan kondisi pemasaran rokok yang demikian, tidak heran jika Indonesia menjadi yang terburuk di lingkup Asia Tenggara dalam hal regulasi iklan rokok, yakni menjadi satu-satunya negara yang tidak memiliki regulasi yang melarang iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau secara menyeluruh (SEATCA, 2019). “Reputasi” ini tambah mencoreng muka karena Indonesia juga adalah satu-satunya negara di Asia yang belum meratikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). FCTC adalah perjanjian internasional tentang kesehatan masyarakat yang dibahas dan disepakati oleh negara-negara anggota WHO, yang salah satu ketentuannya adalah pelarangan total iklan, promosi, dan sponsorship rokok.

Tak ada yang patut dibanggakan saat Indonesia disebut sebagai “taman bermain industri tembakau”, karena itu artinya negeri ini menjadikan anak mudanya sebagai korban industri rokok. Ini harus jadi catatan penting saat hari ini kita memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia.
(dam)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9015 seconds (0.1#10.140)