Bawaslu Usul Jokowi Terbitkan Perppu Cegah Tumpang Tindih Regulasi di 2024

Minggu, 19 September 2021 - 13:59 WIB
loading...
Bawaslu Usul Jokowi...
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) . Hal ini penting karena UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) praktis tidak mengalami perubahan.

Usulan itu dilontarkan Abhan saat menjawab tentang tantangan penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Menurutnya, salah satu kendala yang akan muncul yaitu regulasi atau payung hukum pemilu yang masih tumpang tindih dan mulitafsir. Oleh karena itu, ia berharap hal ini perlu dibenahi. Baca juga: Munculkan Duet Anies-Sandi di 2024, PKS: Salah Satu Tawaran Terbaik

"Perlu penataan sistem pemilu. Salah satunya, regulasi yang tumpang tindih dan multitafsir," ujar Abhan dalam keterangannya yang dikutip Minggu (19/9/2021).

Menurutnya, tumpang tindih dan multitafsir regulasi yang selama ini terjadi dalam Pilkada dan Pemilu beberapa waktu lalu sangat memberi implikasi hukum. Dia mencontohkan dalam Pilkada Serentak 2020, KPU menggunakan metode e-rekap (elektronik rekapitulasi) sebagai alat membantu metode penghitungan. Padahal, kata dia, metode tersebut tidak diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.

"UU Pemilihan (Pilkada) sudah memungkinkan adanya e-Recap tapi dalam UU Pemilu tidak diatur. Kalau tidak diatur maka akan jadi masalah," katanya.

Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah itu melanjutkan untuk mengatasi persoalan itu agar tak terulang kembali di 2024 maka Presiden perlu menjawab tantangan tersebut. Salah satunya, mengeluarkan aturan baru terkait Pemilu Serentak 2024 mendatang. Baca juga: Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Kembali Batal Diputuskan

"Kalau tidak ada revisi, maka perlu payung hukum berupa Perppu," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Perppu Dinilai Jadi...
Perppu Dinilai Jadi Opsi Konstitusional untuk Skema Biaya Penerbangan Haji lewat APBN
Restitusi PPN Tambang...
Restitusi PPN Tambang Puluhan Triliun: Urgensi Perppu Selamatkan Penerimaan Negara
Yusril Tegaskan Pemerintah...
Yusril Tegaskan Pemerintah Tak Berencana Terbitkan Perppu Tindak Pidana Ekonomi
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
KPU dan Bawaslu Bahas...
KPU dan Bawaslu Bahas Tantangan Digitalisasi Pemilu Menuju Indonesia Emas
Kantor Sekretariat DPD...
Kantor Sekretariat DPD Partai Perindo Puncak Jaya Dibakar, Deiron Kogoya: Pemilukada Sudah Selesai, Pelaku Harus Diusut!
Rekomendasi
Migrasi Pertamax ke...
Migrasi Pertamax ke Pertalite, Subsidi BBM Terancam Jebol Rp19,5 Triliun
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved