Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 Kembali Batal Diputuskan
Kamis, 16 September 2021 - 20:13 WIB
loading...
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk kedua kalinya batal untuk menetapkan jadwal pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp86 Triliun, Mendagri Sebut Terlalu Besar
Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR yang digelar Kamis (16/9/2021).
Baca juga: KPU Usul 7 Bulan, Mendagri: Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 4 Bulan
"Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati perlunya dilakukan exercise dan sinkronisasi terhadap beberapa permasalahan sebelum diambil keputusan pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021-2022," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp86 Triliun, Mendagri Sebut Terlalu Besar
Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR yang digelar Kamis (16/9/2021).
Baca juga: KPU Usul 7 Bulan, Mendagri: Masa Kampanye Pemilu 2024 Cukup 4 Bulan
"Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati perlunya dilakukan exercise dan sinkronisasi terhadap beberapa permasalahan sebelum diambil keputusan pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021-2022," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Kamis (16/9/2021).
Lihat Juga :