Tercatat, 974 WNA Masuk Indonesia Sejak Diterapkannya Permenkumham Nomor 34
Jum'at, 17 September 2021 - 20:55 WIB
loading...
Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 974 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia periode 15 sampai 17 September 2021. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Soekarno-Hatta mencatat sebanyak 974 warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia periode 15 sampai 17 September 2021. Laporan tersebut tercatat sejak diterapkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 34 tentang pemberian visa dan izin tinggal keimigrasian dalam masa penanganan penyebaran Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Baca juga:
"Laporan statistik perlintasan sejak penerapan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 periode 15-17 September 2021, pelintas WNA kedatangan (ke Indonesia) 974 dan keberangkatan (dari Indonesia) 874," dikutip dari laporan yang diterima MNC Portal dari Kepala bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando, Jumat (17/9/2021). Baca juga: 2 WNA Raup Rp17 Miliar dari Kejahatan Skimming ATM
Pada laporan statistik perlintasan sejak penerapan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 itu juga mencatat kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Sebanyak 2.961 WNI tiba di Indonesia dan 3.418 WNI tercatat pada data keberangkatan.
Sedangkan, pada laporan statistik perlintasan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta, tercatat kedatangan WNI sebanyak 51.658 orang dan keberangkatan WNI sebanyak 50.925 orang.
"Laporan statistik perlintasan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta, pelintas WNA kedatangan (ke Indonesia) 15.343 dan keberangkatan WNA 22.122," jelasnya.
"Laporan statistik perlintasan sejak penerapan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 periode 15-17 September 2021, pelintas WNA kedatangan (ke Indonesia) 974 dan keberangkatan (dari Indonesia) 874," dikutip dari laporan yang diterima MNC Portal dari Kepala bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Sam Fernando, Jumat (17/9/2021). Baca juga: 2 WNA Raup Rp17 Miliar dari Kejahatan Skimming ATM
Pada laporan statistik perlintasan sejak penerapan Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021 itu juga mencatat kedatangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Sebanyak 2.961 WNI tiba di Indonesia dan 3.418 WNI tercatat pada data keberangkatan.
Sedangkan, pada laporan statistik perlintasan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta, tercatat kedatangan WNI sebanyak 51.658 orang dan keberangkatan WNI sebanyak 50.925 orang.
"Laporan statistik perlintasan melalui tempat pemeriksaan Imigrasi Soekarno-Hatta, pelintas WNA kedatangan (ke Indonesia) 15.343 dan keberangkatan WNA 22.122," jelasnya.
Lihat Juga :