Dianiaya Sesama Tahanan Rutan Bareskrim, Begini Kondisi Muhammad Kece

Jum'at, 17 September 2021 - 19:48 WIB
loading...
Dianiaya Sesama Tahanan...
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, telah mendapat perawatan setelah mengalami penganiayaan oleh sesama tahanan Rutan Bareskrim. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri menyatakan tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece, masih tetap berada di Rutan Bareskrim, setelah mendapat penganiayaan oleh sesama tahanan.

"Yang bersangkutan masih di tahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (17/9/2021).

Menurut Rusdi, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim, seusai insiden penganaiyaan tersebut. "Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

Terkait peristiwa yang dialaminya, M. Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Seperti diberitakan, Muhammad Kece ditangkap saat bersembunyi di Banjar Untal-Untal, Kuta Utara, Bali pada Selasa 24 Agustus 2021, malam pukul 19.30 WITA.

Muhammad Kece dijerat dengan pasal sangkaan berlapis terkait dengan pernyataannya yang dinilai telah melukai hati umat beragana. Dalam hal ini, Muhammad Kece dipersangkakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CFIRST: Diskusi Antariman...
CFIRST: Diskusi Antariman Mestinya Jadi Ruang Terbuka Kedepankan Toleransi
MUI: Larangan Penggunaan...
MUI: Larangan Penggunaan Hijab di RS Medistra Sakiti Hati Umat Islam
Ketum PITI Temui Ali...
Ketum PITI Temui Ali Mochtar Ngabalin Bahas Kasus Penistaan Agama Pendeta Gilbert
Kasus Dugaan KDRT, Kepala...
Kasus Dugaan KDRT, Kepala Otoritas Bandara Wilayah Merauke Dinonaktifkan Sementara
Hakim PN Jaksel Tolak...
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Kepala Rutan Nonaktif KPK
Tiga Undang-Undang yang...
Tiga Undang-Undang yang Diteken Presiden Jokowi pada Tahun 2024, Nomor 2 UU DKJ
Picu Kegaduhan, PITI...
Picu Kegaduhan, PITI Desak Pendeta Gilbert Minta Maaf lewat Media Massa
PBNU Minta Pendeta Gilbert...
PBNU Minta Pendeta Gilbert Tak Dipolisikan: Dia Sudah Minta Maaf
Kabulkan Sebagian Gugatan...
Kabulkan Sebagian Gugatan Haris Azhar dan Fatia, MK Hapus Pasal Sebar Hoaks Bikin Onar
Rekomendasi
Digempur Sanksi Barat,...
Digempur Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak 15 Miliarder Baru
Sudah Terbang di Samudra...
Sudah Terbang di Samudra Hindia, Pesawat Ini Putar Balik ke Bandara setelah Penumpang Mencoba Buka Pintu
Ikuti Langkah AS, Jerman...
Ikuti Langkah AS, Jerman Terapkan Kebijakan Anti-Islam dengan Mendeportasi Aktivis Pro-Palestina
Berita Terkini
Kakorlantas Polri Ungkap...
Kakorlantas Polri Ungkap Skema Rekayasa Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran
2 menit yang lalu
Wamenaker Immanuel Ebenezer...
Wamenaker Immanuel Ebenezer Silaturahmi ke Kediaman Habib Rizieq, Ngobrol Apa Kira-kira?
1 jam yang lalu
Lembaga Riset Bereaksi...
Lembaga Riset Bereaksi Atas Pernyataan Luhut Soal Kritikan Pengamat Tanpa Data Akurat
3 jam yang lalu
17 Mayjen TNI Digeser...
17 Mayjen TNI Digeser Jenderal Agus Subiyanto pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
4 jam yang lalu
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
14 jam yang lalu
Lebaran: Diplomasi,...
Lebaran: Diplomasi, Solidaritas, dan Harapan bagi Peradaban Global
15 jam yang lalu
Infografis
TNI AL Siapkan Kapal...
TNI AL Siapkan Kapal Mudik Gratis, Begini Persyaratannya
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved