Anggaran Pemilu 2024 Rp86 Triliun, Mendagri Sebut Terlalu Besar

Kamis, 16 September 2021 - 19:45 WIB
loading...
Anggaran Pemilu 2024...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) pertimbangkan ulang anggaran yang diusulkannya penyelenggaraan Pemilu 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri ) Tito Karnavian meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan ulang anggaran yang diusulkannya untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.

Baca Juga: Mendagri
Beda dengan KPU, Mendagri Usul Pemilu 2024 Digelar April atau Mei

"Ini yang mungkin berbeda Pemilu tahun sebelumnya. Sehingga pertimbangan efisiensi dalam penganggaran pemilu betul-betul kita pertimbangkan," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI dan penyelenggara Pemilu, Kamis (16/9/2021).

Mantan Kapolri itu pun membandingkan anggaran Pemilu 2014, 2019, hingga 2024. Pemilu 2014, totalnya kurang lebih Rp16,186 riliun, Pemilu 2019 berjumlah Rp27,479 triliun.

Sedangkan, penyelenggara Pemilu mengajukan anggaran mencapai Rp86 triliun untuk Pemilu serentak tahun 2024. Menurutnya, besarnya anggaran itu perlu kembali dipertimbangkan mengingat kondisi negara masih berupaya pulih dari dampak pandemi.

"Jujur saja kami perlu melakukan exercise dan betul-betul melihat detil satu persatu angka tersebut karena lompatannya terlalu tinggi dari 16 ke 27, ke 86 di saat kita sedang memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk memulihkan ekonomi nasional," ujarnya.

"Apalagi tahapannya kalau di 2022 dimulai, ini harus kita pertimbangkan betul," tutur dia melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan anggaran sebesar Rp86 triliun untuk Pemilu 2024 . Namun, anggaran tersebut juga merupakan alokasi anggaran tambahan dari pagu yang diterima KPU pada 2021.

"Jadi anggarannya 2021 8,4 T, 2022 13,2 T, 2023 24,9 T, 2024 36,5 T, dan terakhir 2025 3 T. Jadi totalnya 86 T," kata Plt Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Senin (15/3/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1581 seconds (0.1#10.140)