Angka Covid-19 Terus Menurun, Kemenkes Isyaratkan Rem Darurat Berhasil
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia sempat mengalami gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021 lalu. Di mana kasus Covid-19 pada waktu itu dalam sehari bahkan tembus 50.000 kasus.
Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat dengan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kemudian dilanjutkan dengan PPKM berlevel hingga saat ini. Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kemenhub: Aturan Transportasi di Indonesia Tergolong Ketat
Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun melaporkan angka Covid-19 di Tanah Air terus menurun. Bahkan, kini positivity rate Covid-19 telah mencapai target WHO di bawah 5%.
“Saya rasa ini merupakan kerja bersama ya antara pemerintah dan juga masyarakat. Karena bagaimanapun juga untuk menurunkan laju penularan ini tidak bisa hanya merupakan suatu kebijakan dari pemerintah kalau kemudian tidak didukung oleh masyarakat,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Nadia mengatakan bahwa ketika dilaksanakan PPKM Darurat didukung penuh oleh masyarakat untuk membatasi mobilitas dan mematuhi aturan-aturan yang berdampak pada penurunan kasus Covid-19.
“Jadi pada waktu kita menarik rem darurat pada tanggal 13 Juli, PPKM Darurat pertama kali kita lakukan, ini betul-betul kemudian didukung oleh masyarakat untuk kemudian membatasi mobilitas ya dan mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama PPKM,” paparnya.
Meskipun, kata Nadia, peningkatan testing juga menjadi kunci dalam penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Ini termasuk bukan hanya daripada pergerakan masyarakat tetapi juga bagaimana upaya kita untuk meningkatkan testing. Walaupun testing dan tracing kita belum tinggi yang sesuai dengan yang kita harapkan. Tetapi setidaknya kalau kita melihat testing rate kita ini sudah meningkat 3 kali dibandingkan standar dari WHO.”
Sehingga, pemerintah memutuskan untuk menarik rem darurat dengan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kemudian dilanjutkan dengan PPKM berlevel hingga saat ini. Baca juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Kemenhub: Aturan Transportasi di Indonesia Tergolong Ketat
Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pun melaporkan angka Covid-19 di Tanah Air terus menurun. Bahkan, kini positivity rate Covid-19 telah mencapai target WHO di bawah 5%.
“Saya rasa ini merupakan kerja bersama ya antara pemerintah dan juga masyarakat. Karena bagaimanapun juga untuk menurunkan laju penularan ini tidak bisa hanya merupakan suatu kebijakan dari pemerintah kalau kemudian tidak didukung oleh masyarakat,” ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).
Nadia mengatakan bahwa ketika dilaksanakan PPKM Darurat didukung penuh oleh masyarakat untuk membatasi mobilitas dan mematuhi aturan-aturan yang berdampak pada penurunan kasus Covid-19.
“Jadi pada waktu kita menarik rem darurat pada tanggal 13 Juli, PPKM Darurat pertama kali kita lakukan, ini betul-betul kemudian didukung oleh masyarakat untuk kemudian membatasi mobilitas ya dan mematuhi aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama PPKM,” paparnya.
Meskipun, kata Nadia, peningkatan testing juga menjadi kunci dalam penurunan kasus Covid-19 di Tanah Air.
“Ini termasuk bukan hanya daripada pergerakan masyarakat tetapi juga bagaimana upaya kita untuk meningkatkan testing. Walaupun testing dan tracing kita belum tinggi yang sesuai dengan yang kita harapkan. Tetapi setidaknya kalau kita melihat testing rate kita ini sudah meningkat 3 kali dibandingkan standar dari WHO.”
(kri)